TRIBUNSTYLE.COM - Sebuah kabar sangat mengejutkan kali ini datang dari rumah tangga Ahok dan Veronica Tan.
Minggu (07/01/2018) kemarin, beredar surat gugatan cerai yang dilayangkan atas nama Basuki Tjahaja Purnama pada Veronica Tan.
Surat yang beredar ini tentu saja sangat mengejutkan.
Ahok sendiri kini masih mendekam di Mako Brimob untuk menyelesaikan masa tahanannya.
• Bryan Domani - 5 Foto Ganteng Pemeran Leon di Sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta, Bikin Meleleh
Selama ini, Veronica juga selalu terlihat memberikan dukungan penuh pada suaminya tersebut.
Beredarnya surat gugatan cerai dari Ahok untuk Veronica ini menimbulkan berbagai reaksi dari para netizen.
Banyak yang tak percaya dan menyebut kalau kabar tersebut adalah hoax.
Para netizen pun terus memberikan doa mereka untuk rumah tangga Ahok dan Veronica.
Keterangan yang berbeda-beda dari pihak pengacara, keluarga, hingga pengadilan negeri semakin membuat netizen bertanya-tanya.
Namun kini akhirnya kabar tersebut sudah menemui titik terang.
Pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur, dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners membenarkan Ahok melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.
Surat gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (05/01/2018) kemarin.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti penyebab Ahok akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai sang istri.