TRIBUNSTYLE.COM - Hari ini, Kamis (9/11/2017), artis peran Ibnu Jamil dan istri dijadwalkan kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ibnu dijadwalkan menanggapi jawaban talak serta permintaan uang Mut'ah yang diberikan Ade Maya di persidangan pada Selasa, 2 November 2017 lalu.
• Cewek Ini Dulunya Tomboy, tapi Saat Jatuh Cinta pada Pria, Penampilannya Berubah Total, Bikin Nangis
Pada sidang pekan lalu, Ade Maya menyampaikan tetap ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Ibnu.
Selain jawaban tersebut, Ade Maya juga meminta uang Mut'ah kepada Ibnu, jika seandainya mereka benar bercerai.
Pada persidangan pekan lalu, kuasa hukum Ibnu Jamil yakni Agus Setiawan enggan menyebutkan nominal Mut'ah yang diminta Ade Maya.
Ia memilih untuk membeberkan hal tersebut saat agenda beragendakan replik dari Ibnu Jamil.
Namun ia sempat mengibaratkan besaran uang Mut'ah itu cukup untuk pergi haji berkali-kali.
Hal tersebut jika diperkirakan biaya sekali pergi haji sebesar Rp 30 juta.
"Ya cukup dan wajar. Ya bisa buat naik haji berapa kali, ha ha ha. Ya itu bisa berapa kali haji, umrah," ujar Agus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2017). (Tribunnews.com, Nurul Hanna)