TRIBUNSTYLE.COM - Jagad dunia hiburan kembali dihebohkan dengan penangkapan artis yang terjerat kasus narkoba.
Setelah penyanyi Ello, kini giliran artis peran Rio Reifan yang diciduk polisi.
Seorang sumber terpercaya mengungkapkan pada TribunStyle.com bahwa Rio ditangkap Ditlantas Polda Metro Jaya pada Minggu (13/8/17) sekitar pukul 19.30 WIB saat dirinya berada di Jalan Ahmad Yani, Bekasi.
Di dalam mobilnya, petugas menemukan cangklong, pipet, dan bong atau alat hisap sabu.
• Seminggu Berlalu Sejak Marcello Tahitoe Ditahan, Aurelie Moeremans Tak Kunjung Menjenguk, Kenapa?
Tak hanya itu, saat digeledah, petugas juga menemukan barang bukti satu klip plastik berisi sabu di dalam mobil Rio.
Sabu tersebut disimpan Rio di dalam kotak kacamatanya.
Ia lalu digelandang petugas ke Polres Metro Bekasi dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Kronologi penangkapan Rio berawal dari kecurigaan tiga petugas Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Aiptu Razak, Aipda Suyono dan Brigadir Hamzah Wadi yang sedang melaksanakan patroli di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat.
Ketiganya mencurigai mobil yg berhenti di pinggir sebelah kiri yang tak lain adalah mobil Rio.
Merekapun kemudian menanyakan surat-surat kendaraan pada Rio namun artis tampan tersebut tak bisa memperlihatkan surat-surat yang diminta.
Saat melakukan pemeriksaan di dalam mobil didapatilah barang bukti berupa cangklong, pipet dan bong.
Ditangkapnya Rio atas kepemilikan sabu-sabu ini semakin menambah daftar panjang artis yang terjerat narkoba.
Sebelum Rio, penyanyi solo Ello juga ditangkap polisi atas kasus kepemilikan ganja.
Rupanya, kasus narkoba yang menjerat Rio ini juga bukan yang pertama baginya.
Di tahun 2015 silam, Rio juga pernah tersandung kasus serupa. (TribunStyle.com/Fathul Amanah)