TRIBUNSTYLE.COM - Pengendara kendaraan bermotor terkadang lupa kalau pengguna yang berhak menggunakan jalan tak hanya yang membawa mobil dan motor saja.
Para pejalan kaki terkadang "terpinggirkan" oleh para pengguna kendaraan bermotor.
Jalan mereka terkadang diambil dan membuat mereka harus ekstra berhati-hati saat berjalan.
Padahal sudah jalan di jalur mereka, para pejalan kaki tetap saja harus "mengalah".
• Kakek ini Mendapat Luka Selama di Panti Jompo, Saat Kamera CCTV Dipasang, Hal Menyakitkan Terungkap
Tak jarang jalanan trotoar yang harusnya steril untuk pejalan kaki digunakan untuk parkir, untuk berdagang atau bahkan untuk motor berlalu lalang lantaran jalanan macet.
Ingat, semua pengguna jalan memiliki hak, jalanan itukan dibuat dari pajak yang mereka bayarkan ke negara.
Termasuk juga zebra cross.
Zebra cross adalah tempat penyeberangan di jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki yang akan menyeberang jalan.
Zebra cross dapat dilihat dari bentuknya, zebra cross berbentuk garis membujur berwarna putih dan hitam yang tebal garisnya 300 mm dan dengan celah yang sama dan panjang sekurang-kurangnya 2500 mm.
Para pengguna kendaraan bermotor diharuskan berhenti tepat di belakang zebra cross.
Kenapa? Karena jalur ini adalah jalur aman bagi para pejalan kaki untuk menyebrang jalan.
Jangan sekali-kali kalian berhenti di jalur zebra cross atau mungkin malah di depan zebra cross.
Jangan sampai kejadiannya seperti video berikut ini.
Seorang pengguna mobil memberhentikan mobilnya di jalur zebra cross tempat orang menyebrang saat lampu merah.