Selebrita
Tak Gentar Lisa Mariana Berjuang Demi Anak, Geger Tes DNA Ulang di Singapura, Ridwan Kamil Ladeni?
Tak terima dengan hasilnya, Lisa Mariana berniat tes DNA ulang di Singapura. Ingin prosesnya lebih akurat, Ridwan Kamil ladeni?
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Lisa Mariana tak terima dengan hasil tes DNA yang menyebutkan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah bilologis anaknya.
Ia dikabarkan berniat melakukan tes DNA ulang bersama Ridwan Kamil di Singapura.
Pihak Lisa disebut menginginkan proses yang dinilai lebih independen dan akurat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil terkait permintaan tes ulang tersebut.
Hasil tes DNA Lisa Mariana, CA, dan Ridwan Kamil telah diumumkan oleh oleh Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025) pukul 14.00 WIB.
Kasubdit 1 Direktorat Cyber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso memastikan DNA CA dan Ridwan Kamil tidak identik.

Seketika Lisa dibuat syok dengan hasil tes DNA tersebut, hingga wanita 25 tahun itu, mengungkapkan kekecewaannya.
"Aku kecewa, aku syok," ucap Lisa saat menjadi bintang tamu di Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Lisa Mariana Akhirnya Jujur, Ungkap Sosok Doris Setiawan, Buat Pengakuan Ayah Biologis Anaknya
Belum puas dengan hasil di Indonesia, ibu dua anak tersebut, bersiap melakukan tes DNA ulang di Singapura.
Atas rencana tersebut, pemilik nama lengkap Lisa Mariana Presley ini, ingin segera mengirimi mantan Gubernur Jawa Barat itu sebuah surat.
Wanita yang memulai karier modeling pada 2015 ini, meminta Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, untuk kembali melakukan tes DNA yang kedua kalinya.
"Aku mau bersurat untuk tes DNA kedua kalinya di Singapura. Bersurat ke beliau, Pak RK," ucap Lisa.
Bukan tanpa alasan, niat Lisa tes DNA ulang karena merasa masih ada kejanggalan dengan hasil yang diterima.
Namun Lisa tertahan saat diminta mengungkapkan hal janggal yang dimaksud.
Pasalnya, Lisa merasa yakin bahwa CA adalah buah hasil hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil pada 2021, silam.
"Ada yang janggal, tapi aku tidak bisa mengungkapkannya di sini," ucapnya.
"Hatiku masih janggal, sebagai seorang ibu 'itu nggak mungkin'. Kan sudah sejauh ini kasusnya," tukasnya.
Sosok Doris Setiawan, Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ada di Dokumen Sidang Ridwan Kamil
Setelah hasil tes DNA memastikan bahwa CA, anak Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan Kamil, nama baru muncul dalam kasus ini, yakni Doris Setiawan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, kuasa hukum Ridwan Kamil menghadirkan dokumen yang menunjukkan bahwa Doris Setiawan tercatat sebagai ayah biologis CA.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan terkait fakta anak Lisa Mariana.
Lisa pun langsung bereaksi.
Ia menegaskan bahwa Doris Setiawan adalah suami sahnya saat ini, bukan ayah biologis CA.
Baca juga: Ridwan Kamil Bernapas Lega, Terbukti Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Batal Beri Rp 16 Miliar
"Jelas-jelas Doris Setiawan itu suami gue sekarang. Gue nikah sama dia pas CA umur tujuh bulan,” ujar Lisa.
Suami Lisa Mariana Sebelumnya Disebut Bernama Edo

Menariknya, pada April 2025 publik sempat digegerkan dengan terkuaknya identitas suami Lisa Mariana yang kala itu disebut bernama Edo.
Edo disebut sebagai mantan pegawai Revelino Tuwasey, pria lain yang juga pernah mengaku sebagai ayah biologis CA.
Bahkan, kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya, secara terbuka menyebut nama Edo.
"LM itu suaminya yang sekarang namanya Edo. Itu mantan karyawan daripada klien kami,” kata Fikri, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Sosok Edo kala itu ikut terseret dalam pusaran kasus Lisa.
Ia dikabarkan sampai berhenti bekerja dan menutup akun media sosial karena mentalnya terguncang akibat hujatan warganet.
Lisa sendiri mengaku bahwa Edo sebenarnya tidak mendukung keputusannya membongkar dugaan perselingkuhan dengan Ridwan Kamil.
"Bukan mendukung, dia lebih ke kena mental sampai tutup akun,” ungkap Lisa dalam podcast YouTube dr. Richard Lee.
Edo dan Doris Setiawan, Apakah Orang yang Sama?
Kabar terbaru yang menyebut nama Doris Setiawan menimbulkan pertanyaan baru di publik: apakah Doris Setiawan dan Edo adalah orang yang sama, atau justru dua sosok berbeda?
Lisa Mariana sendiri tidak pernah menjelaskan secara rinci. Ia hanya menegaskan bahwa Doris Setiawan adalah suami yang dinikahinya ketika CA berusia tujuh bulan.
Sementara itu, catatan dari April 2025 menunjukkan nama Edo yang juga disebut sebagai suami Lisa.
Tes DNA Tetap Menjadi Kunci
Meski sejumlah nama seperti Revelino Tuwasey, Edo, hingga Doris Setiawan menyeruak, hasil tes DNA per 7 Agustus 2025 sudah memastikan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Namun Lisa bersikeras yakin ada kecurangan. Ia bahkan menyebut akan menghadiri panggilan KPK pada 22 Agustus sebagai saksi.
“Jangan biarkan ada kecurangan di sini. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya,” tegasnya.
Ridwan Kamil Bernapas Lega, Terbukti Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Batal Beri Rp 16 Miliar
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya siap menerima apapun hasil dari tes DNA yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Ia bahkan bersedia menanggung biaya nafkah anak Rp 16 miliar.
Namun, hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.
Tes DNA sendiri merupakan metode laboratorium untuk membaca informasi genetik seseorang.
Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi identitas biologis, ciri fisik, risiko penyakit, hingga keterkaitan hubungan darah seperti antara ayah dan anak. Sampel yang diambil bisa berupa darah, air liur (swab pipi), rambut, atau jaringan tubuh lain. Setelah diekstraksi dan dianalisis, hasilnya akan menentukan apakah ada kecocokan biologis.

Baca juga: Masa Lalu Lisa Mariana Dibongkar Tetangga: Terjebak Pergaulan Bebas, Nikah Muda hingga Tetiba Kaya
Jika hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anak Lisa Mariana, maka sejumlah implikasi hukum pun otomatis berlaku. Berikut ini penjelasan lengkapnya:
Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Anak Biologis Ridwan Kamil
1. Pengakuan Anak Sah
Anak yang dilahirkan Lisa Mariana akan mendapat pengakuan sebagai anak dari Ridwan Kamil, meskipun lahir di luar pernikahan. Ini memberikan dasar hukum terhadap status sang anak.
2. Hak Anak
Anak tersebut berhak menyandang nama sang ayah, mendapatkan hak waris, dan memperoleh nafkah hingga dewasa.
3. Kewajiban Ayah
Jika terbukti sebagai ayah biologis, Ridwan Kamil berkewajiban memenuhi hak anaknya, termasuk dalam hal pemeliharaan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
4. Dampak Sosial
Pengakuan ini bisa berdampak pada reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik, terutama terkait citra moral dan keluarga.
5. Ganti rugi materiil sebesar Rp 6,66 miliar dan imateriil sebesar Rp 10 miliar
6. Penyitaan aset rumah milik Ridwan Kamil serta denda harian apabila tidak memenuhi putusan pengadilan
Berdasarkan hukum yang berlaku, proses pengakuan tersebut harus melalui pengadilan perdata. Putusan dari pengadilan nantinya dapat menjadi dasar perubahan data pada akta kelahiran, termasuk pencantuman nama ayah biologis.
Adapun gugatan perdata telah dilayangkan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung sejak 5 Mei 2025, dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg. Dalam gugatan tersebut, Lisa menuntut:
Pengesahan identitas anak sebagai anak biologis Ridwan Kamil
Ganti rugi materiil sebesar Rp 6,66 miliar dan imateriil sebesar Rp 10 miliar
Penyitaan aset rumah milik Ridwan Kamil serta denda harian apabila tidak memenuhi putusan pengadilan
Jika Tes DNA Tidak Terbukti
Sebaliknya, apabila hasil tes DNA menunjukkan tidak adanya hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana, maka gugatan tersebut akan kehilangan dasar hukum.
1. Gugatan Ditolak
Pengadilan akan menolak gugatan pengakuan anak karena tidak ada kecocokan biologis yang sah.
2. Tidak Ada Hubungan Hukum
Ridwan Kamil tidak memiliki kewajiban hukum terhadap anak tersebut, begitu pula anak tersebut tidak memiliki hak atas warisan atau nafkah dari Ridwan Kamil.
3. Status Anak Tetap
Status hukum anak tetap sebagai anak dari ibu biologisnya tanpa kaitan hukum dengan Ridwan Kamil.
4. Pemulihan Nama Baik
Ridwan Kamil dapat menggunakan hasil tes ini untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang sempat mencuat ke publik.
Dalam skenario ini, Ridwan Kamil juga berhak mengambil langkah hukum terhadap Lisa Mariana. Ia diketahui telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE karena menyebarkan informasi tanpa dasar hukum.
Tidak hanya itu, Ridwan Kamil juga memiliki hak untuk mengajukan tuntutan ganti rugi senilai total Rp 105 miliar atas kerugian materiil dan imateriil yang dialaminya.
Diolah dari artikel TribunLampung.co.id dan TribunJateng.com
Sumber: Tribun Lampung
Bukan Ridwan Kamil, Ini Lelaki Ayah Biologis Asli Anak Lisa Mariana: Lo Berbuat Sama Gue, Bukan RK |
![]() |
---|
Pinkan Mambo Jualan Pisang Goreng Rp150 Ribu, Suami Geleng-geleng Lihat Bentuknya: Keras Amat |
![]() |
---|
Usia Tak Bisa Bohong, Aktor Laga Jet Li Kini Terbaring Lemah di RS, Harus Pakai Kursi Roda |
![]() |
---|
Sempat Disebut Mirip, Safeea Anak Ahmad Dhani dan Almira Yudhoyono Akhirnya Bertemu, Ini Potretnya |
![]() |
---|
Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Revelino Minta Lisa Mariana Terima Nasib, Yakin CA Darah Dagingnya |
![]() |
---|