Breaking News:

Kunci Jawaban

Kode Etik Guru 2024: Tanggung Jawab Guru pada Rekan Seprofesi Menurut Permendikbudristek 67

Simak tanggung jawab guru terhadap rekan seprofesi menurut Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 dalam kode etik guru, pembahasan terbaru

Editor: Tim TribunStyle
TribunStyle.com/ Image by AI
Simak tanggung jawab guru terhadap rekan seprofesi menurut Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 dalam kode etik guru, pembahasan terbaru  

Simak tanggung jawab guru terhadap rekan seprofesi menurut Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 dalam kode etik guru, pembahasan terbaru 

TRIBUNSTYLE.COM - Dalam rangka memperkuat profesionalisme dan integritas pendidik, Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 mengatur kode etik guru yang menekankan tanggung jawab guru terhadap rekan seprofesi.

Regulasi ini menggarisbawahi pentingnya sikap kebersamaan, kesetiakawanan, serta empati dalam membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung antar guru. Hal ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, tetapi juga meningkatkan efektivitas kolaborasi demi kemajuan pendidikan di sekolah.

Penerapan tanggung jawab tersebut mencakup menjaga hubungan profesional yang etis, menjalin komunikasi yang konstruktif, serta memberikan dukungan moral maupun profesional kepada sesama guru. Dengan demikian, guru dapat berperan sebagai agen perubahan yang memperkuat budaya kerja positif sekaligus mendorong kualitas pembelajaran yang lebih baik bagi peserta didik.

Apa tanggung jawab guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek N 67 tahun 2024?

  • Menjaga sikap kebersamaan, mejalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan profesi.
  • Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi serta menjaga harkat dan reputasi profesi
  • Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif dan akomodatif.
  • Menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, menyenangkan, bersikap objektif, terbuka, edukatif dan saling menghargai.
  • Membentuk pribadi peserta didik yang berkarakter dan memberikan fasilitas pembelajaran berorientasi pada peserta didik.

Jawaban: Menjaga sikap kebersamaan, mejalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan profesi.

Pembahasan:

Dalam Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 tentang Kode Etik Guru, salah satu unsur tanggung jawab guru adalah kepada rekan sesama guru.

Tanggung jawab ini menekankan pentingnya hubungan profesional dan etis antar sesama pendidik.

Tanggung jawab guru kepada sesama rekan guru mencakup:

  • Menjaga sikap kebersamaan dalam lingkungan kerja.
  • Menjalin hubungan profesional yang mendukung kolaborasi dan kerja tim.
  • Menumbuhkan kesetiakawanan sebagai bentuk solidaritas profesi.
  • Menunjukkan empati terhadap kondisi dan kebutuhan rekan seprofesi.

( TribunStyle.com/ Devhano Dwi Daksana/ Tribunnews.com/ Nurkhasanah )

Tags:
Permendikbudristek 67Kode Etik GuruTanggung Jawab Guru pada Rekan Seprofesi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved