Selebrita
Kronologi Data Medis Dara Arafah Disebar Oknum Asuransi, Penyakitnya Diremehkan, Pelaku Kini Dipecat
Dara Arafah murka data medisnya disebar tanpa izin oleh petugas asuransi. Imbas kejadian itu, kini oknum tersebut sudah dipecat dari pekerjaannya.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Kejadian tak menyenangkan baru saja dialami Selebgram Dara Arafah.
Ia mengaku syok melihat data pribadinya disebarkan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Bahkan orang itu telah menyebarkan informasi medisnya tersebut membuat keterangan yang meremehkan penyakit yang dideritanya.
Orang itu belakangan diketahui merupakan karyawan sebuah perusahaan swasta.
Dara Arafah mengunggah bukti orang itu telah menyebarkan informasi medis pribadinya, disertai keterangan yang dianggap meremehkan kondisinya.
"Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang," tulis Dara Arafah dalam unggahannya di Instagram Story-nya dikutip Kompas.com, Rabu (9/7/2025).

Orang tersebut menulis status WhatsApp yang isinya "huru hara karena doi selebgram padahal dx cuma febris, gea, abdominal pain".
Dara Arafah tidak habis pikir sakit yang dialaminya malah diremehkan orang lain.
Baca juga: Profil dan Medsos Dara Arafah, Sempat Tersulut Emosi, Karena Suara Orang Dangdutan
Sakit yang dialami Dara Arafah diketahui Febris (demam), GEA (Gastroenteritis Akut), dan abdominal pain (nyeri perut).
"Kok bisa ya febris, gea, abdominal pain dibilang 'cuma', doain aja nggak ada yang merasakan sakit serupa," tulis Dara Arafah.
Ia menyebut orang tersebut bukan pegawai rumah sakit, melainkan bagian perusahaan layanan administrasi asuransi.
Dara Arafah sedang menunggu pertanggungjawaban dari orang itu maupun perusahaan tempatnya bekerja.
"Dia menyebarkan data pribadi dan riwayat medis saya ke publik tanpa izin, ini tindakan pelanggaran hukum dan kejahatan privasi," tulis Dara Arafah.
Ia bahkan berniat membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada iktikad baik.
Sudah Selesai

Saat dikonfirmasi, Hani yang menjadi manajer Dara Arafah, mengatakan masalah artisnya itu sudah selesai.
Dara Arafah mengunggah Instagram Story bahwa orang yang mengunggah data pribadinya sudah diputus kerja oleh perusahaannya.
"Keputusan untuk memberhentikan pihak yang bersangkutan merupakan langkah tepat dan menunjukkan komitmen terhadap perlindungan data pribadi," tulis Dara Arafah.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk menjaga kerahasiaan data pribadi seseorang.
"Semoga menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak agar menjaga kerahasiaan data pribadi, karena penyalahgunaan data adalah tindakan kriminal yang dapat diproses hukum," tulis Dara Arafah.
Penyebab Natasha Wilona Datangi Polda Metro Jaya, Geram Fotonya Dipakai Produk Skincare Tanpa Izin
Akhirnya penyebab Natasha Wilona datangi Polda Metro Jaya kini terkuak.
Sang artis rupanya geram karena fotonya dipakai oleh salah satu produk kecantikan tanpa izin.
Natasha Wilona merasa sangat dirugikan.
Natasha Wilona pun melapor ke Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dialaminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan dibuat pada Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Ada Apa dengan Natasha Wilona? Mendadak Sambangi Polda Metro Jaya, Masuk Didampingi Ibu dan Kakak
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Benar, kami telah menerima laporan dengan pelapor inisial NW," ucap Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan, awalnya Natasha pernah bekerja sama dengan produk kecantikan.
"Berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Bulan Oktober 2020,” kata dia.
Hingga kini, gambar yang memuat foto Natasha Wilona masih digunakan dalam produk kecantikan itu.
Atas hal tersebut, Natasha menyomasi dua kali ke PT IMA, tetapi dihiraukan.
Pelapor kemudian merasa dirugikan.
"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya," tuturnya.
Pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah tentang Kejahatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Juncto Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undaang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Diolah dari artikel WartaKotalive.com
Sumber: Warta Kota
Tak Puas Bawa Hermes Rp7,5 M di Sidang Cerai, Tasya Farasya Pamer Healing di Hotel Bintang 5 Dubai |
![]() |
---|
Karma? Dulu Selingkuh dengan LC, Dede Sunandar Curhat Istri Kini Dekati Pria Lain |
![]() |
---|
Mengenal Sangun Ragahdo, Pengacara Tampan Tasya Farasya yang Viral, Sudah Beristri, OTW Jadi Ayah |
![]() |
---|
Sumber Uang Ahmad Assegaf, Suami Tasya Farasya Punya Banyak Bisnis, Dituntut Nafkah Rp100 Perak |
![]() |
---|
'Ya Allah Terima Kasih' Beban Berkurang, Fahmi Bo Terharu Sewa Kontrakan Dibayari Melaney Ricardo |
![]() |
---|