Breaking News:

Selebrita

Pemicu Pesinetron Rayyan Alkadrie Peras Pacar Sesama Jenis, Gegara Cemburu, Dapat Bayaran Rp 20 Juta

Pemicu pesinetron Rayyan Alkadrie peras pacar sesama jenis, gegara cemburu, dapat bayaran Rp 20 juta.

Kompas.com/Lidina Pratama Febrian
RAYYAN ALKADRIE TERSANGKA - Pemicu pesinetron Rayyan Alkadrie peras pacar sesama jenis, gegara cemburu, dapat bayaran Rp 20 juta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie sempat menjalani hubungan asmara dengan seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial.

Awalnya, interaksi mereka hanya sebatas percakapan daring, namun perlahan berkembang menjadi komunikasi yang lebih intens.

Merasa cocok dan nyaman satu sama lain, keduanya pun memutuskan untuk menjalin hubungan lebih serius.

Hubungan itu terjalin selama kurang lebih dua bulan. Meski terbilang singkat, kebersamaan mereka berlangsung cukup dekat dan intim.

Beberapa kali mereka bahkan melakukan hubungan fisik, yang sempat didokumentasikan sendiri oleh Alkadrie untuk keperluan pribadi.

PENANGKAPAN TERSANGKA PEMERASAN - Aktor Muhammad Rayyan Alkadrie (MRA) ditangkap polisi di indekosnya, kawasan Depok, Depok, Kamis (5/6/2025) malam.
PENANGKAPAN TERSANGKA PEMERASAN - Aktor Muhammad Rayyan Alkadrie (MRA) ditangkap polisi di indekosnya, kawasan Depok, Depok, Kamis (5/6/2025) malam. ((IG Warung Jurnalis))

Baca juga: Sosok Rayyan Alkadrie, Aktor Peras Pacar Lelaki Setelah Layani Sesama Jenis, Dapat Bayaran Rp20 Juta

Namun, keharmonisan hubungan itu tidak bertahan lama. Api cemburu mulai muncul ketika Alkadrie mengetahui bahwa pasangannya ternyata menjalin kedekatan dengan pria lain. 

Konflik pun tak terelakkan, dan dari situlah persoalan semakin rumit hingga berujung pada dugaan pemerasan.

"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Foto dan rekaman video intim tersebut digunakan Alkadrie untuk memeras pacarnya.

Pelaku menjadikan korban sapi perah. Korban mengirim uang secara tunai dan transfer hingga total Rp 20 juta.

Tapi pelaku tak berhenti melakukan pemerasan, sehingga akhirnya korban tak kuat lagi dan memutuskan melapor ke polisi.

"Mungkin karena dia nggak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujar Kompol Pengky.

Polisi langsung melakukan penindakan.

Alkadrie ditangkap di indekosnya, kawasan Harjamukti, Depok, Kamis (5/6/2025) malam.

Ia ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan dijerat pasal Pasal 368 KUHP.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rayyan Alkadriecemburupemerasan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved