Keluarga Jokowi
Nasihat Selvi Ananda Agar Muda-mudi Tak Menikah Dini: Nikah Nggak Hanya Modal Cinta
Nasihat Selvi Ananda agar muda-mudi tak menikah dini: nikah nggak hanya modal cinta.
Penulis: Ika Putri Bramasti Ixtiar Rahayu Ing Pambudhi
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Pernikahan tidak cukup hanya modal cinta. Ada tanggung jawab besar menanti yang membutuhkan kesiapan emosional, finansial, dan pemahaman tentang kesehatan reproduksi.
Tanpa persiapan itu, pernikahan justru bisa menjadi awal dari berbagai persoalan baru, terutama dalam membentuk generasi penerus yang sehat dan berkualitas.
Pesan penting ini disampaikan oleh Selvi Ananda, istri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, saat memberikan edukasi tentang bahaya pernikahan usia dini di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram, pada Rabu, 11 Juni.
Menurutnya, cinta saja tidak cukup untuk membangun rumah tangga. Calon pasangan perlu memiliki kesiapan mental, kondisi keuangan yang stabil, dan pengetahuan soal kesehatan reproduksi.
"Pernikahan itu tanggung jawab seumur hidup. Jangan sampai karena belum siap, justru kita membawa anak ke dunia tanpa bekal yang cukup," ungkapnya.
Baca juga: Dari Kepala hingga Kaki, Ini Rincian Outfit Selvi Ananda Kala Bertemu Nagita Slavina, Semua VVIP
Selvi Ananda menyoroti bahwa banyak persoalan serius seperti kemiskinan dan stunting bisa dicegah jika pernikahan dini dihindari.
Pernikahan sebaiknya dilakukan ketika seseorang telah cukup dewasa, tidak hanya secara umur tapi juga secara pemikiran dan emosional.
Selvi pun mengajak generasi muda untuk menunda pernikahan sampai mereka benar-benar siap.
Dengan begitu, mereka dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berpendidikan, dan siap menyambut masa depan, termasuk cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045.
"Kita ingin generasi mendatang sehat secara fisik dan mental. Pendidikan dan kesehatan harus menjadi fondasi utama," kata Selvi Ananda yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional.
Saat ini, aturan soal usia minimal pernikahan diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019, hasil revisi dari UU Nomor 1 Tahun 1974.
Undang-undang ini menetapkan batas usia minimal menikah bagi pria dan wanita adalah 19 tahun.
Meski demikian, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merekomendasikan usia ideal menikah adalah 25 tahun untuk pria dan 21 tahun untuk wanita.
Tujuannya agar pasangan memiliki kematangan psikologis dan terhindar dari risiko kesehatan, seperti kanker serviks.
Dengan adanya edukasi serta dukungan dari kebijakan yang tepat, harapannya generasi muda Indonesia dapat melangkah ke jenjang pernikahan dengan kesiapan yang menyeluruh baik secara mental, finansial, maupun kesehatan.
Dari kesiapan inilah, keluarga yang dibentuk akan menjadi pijakan yang kokoh untuk membangun masa depan bangsa yang lebih maju.
(TribunStyle.com/Ika Bramasti).
Sumber: TribunStyle.com
| Selvi Ananda Kompak Berkebaya Ungu dengan Erina Gudono di Acara Tedak Sinten Bebingah, Anggun! |
|
|---|
| Rayakan Hari Anak, Selvi Ananda Kenang Masa Kecil Hobi Main Bola Bekel hingga Gobak Sodor |
|
|---|
| Kompilasi Kecantikan Selvi Ananda Kala Hadiri Ultah Dekranas, Begini Penampilannya |
|
|---|
| Kunjungi Pameran di Bali, Selvi Ananda Beli Lukisan Karya Difabel, Bakal Dipajang di Istana Negara |
|
|---|
| Detail Penampilan Selvi Ananda Hadiri HUT ke-79 Bhayangkara, Kacamata Berbingkai Emas Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Nasihat-Selvi-Ananda-agar-muda-mudi-tak-menikah-dini.jpg)