Breaking News:

Selebrita

Dianggap Berjasa Bagi Negara, Vadel Badjideh Minta Penangguhan Penahanan, Mau Ikut Lomba Dance

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Vadel Badjideh kini mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu dilakukan mantan Lolly demi ikut kompetisi dance.

Editor: Putri Asti
Tangkapan layar dari Instagram @vadelbadjideh
VADEL LOMBA DANCE - Setelah ditetapkan jadi tersangka, Vadel Badjideh kini mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu dilakukan mantan Lolly demi ikut kompetisi dance. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sudah ditahan masih berani bertingkah, kelakuan Vadel Badjideh bikin geleng-geleng kepala.

Mantan kekasih Lolly tersebut tengah mengajukan penangguhan penahanan.

Alasannya di luar prediksi, ternyata ia ingin mengikuti kompetisi dance terlebih dahulu.

Vadel Badjideh ajukan penangguhan penahanan dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzani.

Hal itu dilakukan Vadel Badjideh karena ingin mengikuti  kompetisi dance internasional di salah satu negara.

Baca juga: Vadel Badjideh Dipenjara, Lolly Akhirnya Sadar, Muncul Perdana Minta Maaf ke Nikita Mirzani

Permohonan itu diajukan  Kuasa hukum Vadel Badjideh, Rahmat Riyadi.

Namun, soal dikabulkan atau tidak permohonan tersebut belum diketahui.

"Penangguhan penahanan masih dalam proses karena surat sudah masuk ke pak Kapolres, kita tunggu," kata Rahmat Riyadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

"Biasanya itu paling cepat satu hari tapi normalnya sekitar tiga sampai lima hari untuk menjawab itu. Tergantung kondisi kesibukan pak Kapolres. Karena surat itu awalnya masuknya ke bagian umum dulu dari bagian umum baru naik ke meja pak Kapolres," lanjut Rahmat.

Rahmat juga mengungkapkan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Kelakuan Vadel Badjideh usai di penjara, kini minta penangguhan penahanan demi ikut kompetisi dance.
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Kelakuan Vadel Badjideh usai di penjara, kini minta penangguhan penahanan demi ikut kompetisi dance. (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Ada empat alasan yang membuat Vadel melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Pertimbangannya gini, pertama kondisi Vadel sendiri. Vadel ini masih remaja dia masih muda, artinya diharapkan supaya dia bisa menyelesaikan kuliahnya," beber Rahmat.

Selain itu, kondisi kesehatan ibu kandung Vadel juga menjadi perhatian utama.

"Kedua, kondisi ibu kandung dari Vadel. Ibunya sudah beberapa hari ini sakit-sakitan dan sangat rindu terhadap Vadel."

"Ketiga bahwa Vadel sudah dijadwalkan sekitar Maret akan mengikuti kompetisi dance internasional di salah satu negara," lanjutnya.

Lebih lanjut, Rahmat menekankan bahwa prestasi Vadel yang telah mengharumkan nama Indonesia juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengajuan penangguhan penahanan.

"Jadi kami berupaya agar Vadel bisa tetap membela Indonesia. Keempat ada beberapa prestasi Vadel selama ini yang mengharumkan nama Indonesia, saya pikir ini harus menjadi pertimbangan kepada pak Kapolres untuk memberikan penangguhan itu kepada Vadel," ungkapnya lagi.

VADEL LOMBA DANCE - Vadel Badjideh minta penangguhan penahanan demi ikut kompetisi dance Internasional.
VADEL LOMBA DANCE - Vadel Badjideh minta penangguhan penahanan demi ikut kompetisi dance Internasional. (Instagram @vadelbadjideh)

Rahmat menjelaskan bahwa Umar, ayah Vadel Badjideh, yang menjadi penjamin agar penahanan anaknya ditangguhkan.

"Untuk yang menjadi jaminan itu pak Umar, ayahnya," kata Rahmat.

Terkait dengan waktu pengajuan permohonan, Rahmat mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan untuk tidak menahan Vadel sejak malam penangkapan pada 13 Februari. 

Namun, permohonan tersebut belum disetujui sehingga Vadel tetap ditahan 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.

"Ketika ditangkap kami mengajukan permohonan untuk tidak ditahan, itu dulu. Di malam penangkapan tanggal 13 kalau tidak salah jam 8. Jam 9 atau 10 kami dengan cepat langsung mengajukan permohonan untuk Vadel tidak ditahan tapi permohonan itu dianggap belum bisa disetujui sehingga Vadel tetap ditahan dan besoknya dilakukan rilis," jelas Rahmat.

"Kemudian terkait dengan penangguhan penahanan itu kami masukkan tanggal 16 artinya sudah berjalan dua hari," tandas Rahmat.

Diolah dari artikel TribunLampung.co.id.

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Vadel BadjidehLollyNikita Mirzanipenangguhan penahananpencabulan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved