Selebrita
Lebih Ringan dari Harvey Moeis, Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Ibu Histeris: Tukar Nyawa Saya
Helena Lim, Crazy Rich PIK kini divonis 5 tahun penjara kasus korupsi timah. Sang ibunda menangis ingin dihukum menggantikan anaknya.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Crazy Rich PIK, Helena Lim divonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.
Mendengar hasil putusan tersebut, sang ibunda menangis terisak.
Perempuan bernama Hoa Lian itu membela putrinya dan menawarkan diri untuk dihukum menggantikan Helena Lim.
Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim divonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menyatakan, Helena Lim selaku pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange terbukti turut serta membantu tindak pidana korupsi dan melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kesatu dan kedua primer penuntut umum.
Baca juga: 5 Kehidupan Helena Lim Sebelum Kena Korupsi, Dulu Pegawai Bank Gaji Pas-pasan, Sukses jadi Broker
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Helena Lim oleh karena itu dengan penjara selama 5 tahun," ucap Hakim Pontoh saat bacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).
Hakim dalam putusannya juga menjatuhkan pidana denda terhadap Helena sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak membayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Selain itu, Helena Lim oleh Hakim juga dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara senilai Rp 900 juta selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Terkait hal ini, Hakim menuturkan, harta benda Helena akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti oleh Jaksa apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut.
"Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka diganti pidana penjara selama 1 tahun," pungkasnya.
Ibunda Menagis

Dari pantauan Tribunnews.com, awalnya Hoa Lian sudah terlihat menangis pada saat majelis hakim membacakan pertimbangan berkas putusan para terdakwa kasus korupsi tata niaga timah.
Melihat kondisi tersebut Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun langsung meminta agar petugas pengadilan untuk membawa keluar Hoa Lian dari ruang sidang.
Pasalnya, menurut Pontoh, kondisi tersebut mengganggu konsentrasi majelis hakim yang sidang memimpin jalannya sidang.
Adapun dalam sidang itu, selain Helena duduk sebagai terdakwa yakni mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra dan Direktur PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan.
Sumber: Banjarmasin Post
5 Nasib Hubungan Medina Dina & Gading Marten, Dulu Dikenalkan Roy Marten, Batal jadi Ibu Tiri Gempi? |
![]() |
---|
Dilamar DJ Bravy, Erika Carlina Siap ke Pelaminan, Tunjuk Rachel Vennya dan Fuji Jadi Bridesmaid |
![]() |
---|
Siapa Pelakunya? Anak Food Vlogger Farida Nurhan Jadi Korban Kekerasan, Dipukul dan Disundut Rokok |
![]() |
---|
Postingan Marshella Aprilia Usai Pratama Arhan-Azizah Salsha Salsha Cerai, Tertawakan Masa Lalu |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Salting Diminta Undang Ayu Ting Ting ke Acaranya, Suami Nagita Panik Didesak Telepon |
![]() |
---|