Breaking News:

Selebrita

5 Poin Isi Hati Vadel Badjideh, Tantang Bertemu Nikita Mirzani hingga Ingin Komunikasi dengan Lolly

Berikut 5 poin isi hati Vadel Badjideh, tantang bertemu Nikita Mirzani hingga ingin komunikasi dengan Lolly.

Tribunnews.com
Berikut 5 poin isi hati Vadel Badjideh, tantang bertemu Nikita Mirzani hingga ingin komunikasi dengan Lolly. 

"Lu bilang gue ngejahatin anak lu? Nih gue di sini habisin waktu buat dia, waktu gue habis buat dia," ungkap Vadel.

"Dance gue keganggu, semuanya buat dia, karena apa? Gue mau ngejaga dia," lanjutnya.

3. Pembuktian cinta

Menurut Vadel, bukti cintanya kepada Lolly tak berdasar dari sosial media melainkan dari aksinya untuk sang kekasih.

"kalau dibilang 'mana lu nggak pernah ngepost', ngepost itu bukan kata dari cinta!"

"Cinta itu aksi, yang ditunjukin aksinya," tandasnya.

4. Ingin bertemu Nikita Mirzani

Vadel Badjideh mengungkapkan keinginannya untuk bertemu Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh mengungkapkan keinginannya untuk bertemu Nikita Mirzani. ((Tribunnews.com/Bayu Indra Permana))

Vadel Badjideh mengungkapkan keinginannya untuk bertemu Nikita Mirzani. Keinginan Vadel Badjideh itu tersebut sudah bulat agar bisa dipertemukan oleh ibunda Laura Meizani alias Lolly, Nikita Mirzani.

"Gua mau, saya mau (bertemu Nikita Mirzani)," kata Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.

Vadel ingin mengungkapkan fakta yang ia miliki untuk disampaikan kepada Nikita Mirzani ketika mereka berkesempatan untuk tatap muka.

"Fakta dari gua sama dia dikasih semuanya," ujar Vadel.

5. Janji hormati Nikita Mirzani

Pertemuan tersebut diharapkan bisa terjadi, Vadel berjanji tidak akan mencari keributan jika berhadapan dengan Nikita Mirzani. Ia memilih untuk menghormati Nikita Mirzani

"Ngga mau ribut, lebih tua dari saya, saya hormati, siapapun orang tua saya hormati," tandasnya.

Nikita Mirzani diketahui melaporkan Vadel Badjideh berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP di Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024.

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP.

(TribunStyle.com/Ik Bramasti).

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vadel BadjidehNikita MirzaniLolly
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved