Breaking News:

Selebrita

5 Permintaan Tengku Dewi di Sidang Cerai, Tuntut Nafkah Rp20 Juta ke Andrew Andika & Hak Asuh Anak

Berikut 5 poin permintaan Tengku Dewi Putri di sidang perceraiannya dengan Andrew Andika. Tuntut nafkah Rp 20 juta hingga hak asuh anak.

Editor: Putri Asti
Instagram @andrewandika @tengkudewiputri_tdp
Berikut 5 poin permintaan Tengku Dewi Putri di sidang perceraiannya dengan Andrew Andika. 

Dia menegaskan bersedia dan sanggup untuk memberi nafkah anak Rp 20 juta per bulan.

"Iya, aku menyanggupi," ujar Andrew Andika.

Dalam kesempatan wawancara lain, Tengku Dewi telah membenarkan kesanggupan Andrew Andika.

Aktris 36 tahun ini bersyukur karena nominal itu telah disanggupi oleh Andrew Andika.

Dewi pun berharap ke depannya Andrew bisa bertanggung jawab atas kewajibannya sebagai ayah.

"Iya dia menyanggupi alhamdulillah. Semoga bertanggung jawab ya karena anak anak ke depannya masih panjang ya. Jadi semoga dia jadi orangtua yang bertanggung jawab," harap Tengku Dewi.

4. Setiap Bulan Dapat Rp 10 Juta

Diketahui, Tengku Dewi menuntut nafkah anak kepada Andrew Andika sebesar Rp 20 juta per bulan untuk dua anak.

Dengan demikian, setiap anak akan mendapatkan Rp 10 juta setiap bulannya.

"Dan termasuk biaya, biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok, normal normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan dirasakan ada pada Andrew," jelas Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

"Itu hanya sebesar 20 juta perbulan untuk 2 orang anak jadi masing masing Dewi cukuplah bang 10 juta saja cukuplah," imbuhnya.

Sebagai informasi, Tengku Dewi menikah dengan Andrew Andika pada tanggal 8 April 2017, setelah berpacaran selama lima tahun.

Di tengah kehamilan keduanya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhan Andrew Andika.

Pada 6 Juni 2024 lalu, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong.

Di tengah proses perceraian, gugatan itu gugur lantaran adanya miskomunikasi antara pihak Dewi dengan pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Tengku DewiAndrew Andikasidang cerainafkah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved