Breaking News:

Selebrita

Resmi Cerai dari Wina Natalia, Anji Manji Wajib Nafkahi Anak dan Mantan Istri, Jumlanya Ratusan Juta

Resmi bercerai dengan Wina Natalia, Anji Manji masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah anak dan mantan istri, total ratusan juta.

Instagram
Resmi bercerai dengan Wina Natalia, Anji Manji masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah anak dan mantan istri, total ratusan juta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Resmi bercerai dengan Wina Natalia, Anji Manji masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah anak dan mantan istri, total ratusan juta.

Humas Pengadilan Agama Cibinong, menyebut bahwa Anji sudah sepakat soal urusan nafkah sebelum putusan cerai dibacakan.

"Kemudian hal-hal lain sudah disepakati oleh penggugat dan tergugat lewat mediasi yang diambil alih kemudian menjadi putusan pengadilan tentang biaya anak," ujar Dadang Karim di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (18/7/2024).

"Dibayarkan menjadi kewajiban tergugat selaku ayah kemudian juga hak penggugat sebagai istri yang diceraikan berupa nafkah selama iddah kemudian mut'ah atau kenang-kenangan sudah ditetapkan menjadi kewajiban tergugat Anji untuk dibayarkan kepada penggugat Wina," terangnya.

Dalam putusan cerai, Anji sudah menyetujui nafkah untuk kedua anaknya bersama Wina sebesar Rp 80 juta yang bisa terus bertambah setiap tahun.

Anji sudah menyetujui nafkah untuk kedua anaknya bersama Wina
Anji sudah menyetujui nafkah untuk kedua anaknya bersama Wina (Instagram @duniamanji @winatalia)

Baca juga: 5 Klarifikasi Anji Usai Dituding Selingkuh dengan Juliette Angela, Bakal Polisikan Sexy Goath

"Untuk nafkah anak, karena dua orang anak ya. Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua orang anak Rp 80 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya," tutur Dadang.

Kemudian Anji juga harus memberikan nafkah iddah dan mut'ah ke Wina Natalia sesuai kesepakatan.

Nafkah iddah merupakan nafkah dari mantan suami memenuhi kebutuhan mantan istri baik pangan, pakaian, dan tempat tinggal selama masa iddah.

Sementara nafkah mut'ah maksudnya nafkah berupa materi atau uang dari mantan suami kepada mantan istri sebagai hadiah guna menghibur hati sang istri. Tujuan nafkah mut'ah ini untuk mengurangi rasa sakit akibat perceraian tersebut.

"Nafkah iddah dibayarkan menjadi kewajiban tergugat agar dibayarkan pada penggugat sebesar Rp 210 juta, itu selama iddah, 210 itu berarti (tiap bulannya) 70 ya," tutur Dadang.

Kemudian untuk mut'ah, Anji harus memberikan nafkah ke Wina Natalia sebesar Rp 300 juta.

"Mut'ahnya Rp 300 juta ini berdasarkan kesepakatan mereka di dalam mediasi yang diambil alih tentang angka-angkanya, yang diambil alih oleh majelis hakim menjadi putusan," jelas Dadang.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana).

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Wina NataliaAnji Manjiceraiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved