Breaking News:

Selebrita

5 Fakta Gugatan Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar Syok: Astaghfirullah, Kasihan Anak-anak Ma

Inilah deretan fakta mengenai gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap suaminya, Edward Akbar. Edward Akbar sampai istighfar bak syok digugat sang istri.

Instagram @edward_akbar @kimberlyryder
Inilah deretan fakta mengenai gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap suaminya, Edward Akbar. Edward Akbar sampai istighfar bak syok digugat sang istri. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar kurang mengenakkan datang dari pasangan artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar.

Keduanya dikabarkan sedang dalam proses perceraian.

Hal itu terkuak setelah Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami.

Gugatan tersebut didaftarkan pada Jumat, 12 Juli 2024 melalui kuasa hukum Kimberly ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Perceraian Kimberly dan Edward tentu mengejutkan banyak pihak.

Keduanya telah 6 tahun membina rumah tangga dan dikaruniai 2 anak.

Selama ini Kimberly dan Edward dikenal sebagai pasangan yang harmonis dan jarang diterpa gosip miring.

Lantas, apa sebenarnya yang menjadi alasan Kimberly menggugat cerai Edward?

Berikut ini 5 fakta terkait perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar:

1. Kimberly Ryder Gugat Cerai

Kimberly Ryder gugat cerai Edward Akbar
Kimberly Ryder gugat cerai Edward Akbar (Instagram Edward Akbar)

Baca juga: 5 Pesona Natasha Ryder, Tak Kalah Cantik dari Kakak Kimberly Ryder, Tubuh Makin Berotot Efek Ngegym

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Hal itu dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar ketika ditemui di kantor, Senin (15/7/2024).

Wawan menyebut kalau Kimberly mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edward pada 12 Juli 2024.

2. Kimberly Ryder Perjuangkan Hak Asuh

Selain mengajukan gugatan cerai, Kimberly juga memperjuangkan hak asuh kedua anaknya dalam gugatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kimberly RyderEdward Akbar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved