Contoh Materi MPLS 2024, Pengenalan Wawasan Wiyata Mandala di Sekolah: Menghargai Tanggung Jawab
Inilah contoh materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2024 tentang pengenalan Wawasan Wiyata Mandala di sekolah: menghargai tanggung jawab.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah contoh materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2024 tentang pengenalan Wawasan Wiyata Mandala di sekolah: menghargai tanggung jawab.
Kegiatan MPLS 2024, siswa perlu dikenalkan dengan materi Wawasan Wiyata Mandala.
Wawasan Wiyata Mandala pada MPLS 2024 yaitu suatu pandangan atau sikap menghargai terhadap tanggung jawab dalam lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu.
Pengertian tersebut diambil dari kata wawasan yang berarti sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat.
Sementara Wiyata adalah Pendidikan dan Mandala merupakan tempat atau lingkungan yang dalam MPLS 2024 ini yaitu sekolah.
Simak lebih lengkapnya terkait materi MPLS 2024 tentang Wawasan Wiyata Mandala, mengutip dari laman Disdik Kabupaten Sleman berikut ini.

Baca juga: 3 Contoh Sambutan Kepala Sekolah saat Pembukaan MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 Untuk SD SMP SMA
Materi MPLS 2024: Wawasan Wiyata Mandala
A. Unsur-Unsur Wawasan Wiyata Mandala
1. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
2. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
3. Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
4. Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
5. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.
B. Fungsi Sekolah sebagai Tempat Belajar
Adapun fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:
1. Ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Pandangan hidup atau kepribadian
3. Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya
4. Kemampuan berkarya.
C. Prinsip Sekolah
Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada,
Untuk itu sekolah harus memiliki prinsip sebagai berikut.
1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup.
2. Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik.
3. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya.
4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa.
5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi.
6. Sekolah harus mampu mengembangkan kemampuan emosional, sosial, komunikasi, berinteraksi, bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
7. Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak.
8. Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri.
9. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society).
D. Penataan Wawasan Wiyata Mandala
Agar sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :
- Meningkatkan koordinasi dan konsolidasi sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
- Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.
- Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
- Mengadakan penyuluhan bagi orang tua dan siswa yang bermasalah
- Mengadakan penyuluhan dan pembinaan kesadaran hukum bagi siswa.
- Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
- Pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli.
- Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
- Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.
E. Tata Cara Pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala di Sekolah
Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata Mandala di sekolah, dapat melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
1. Melaksanakan program-program yang telah disusun bersama Komite Sekolah.
2. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak keamanan setempat.
3. Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan perangkat lunak (peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).
4. Mengadakan pertemuan baik rutin maupun insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala sekolah, pendidik, orang tua siswa, siswa).
5. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang ketahanan sekolah seperti PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan sebagainya.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Bahasa Indonesia Kelas 11 Kurikulum Merdeka Halaman 36-37: Panduan Memahami Teks Berita |
![]() |
---|
Bahasa Indonesia Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 27: Cara Membandingkan Informasi Lisan |
![]() |
---|
Bahasa Indonesia Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 26: Cara Menyusun Teks Laporan |
![]() |
---|
Bahasa Indonesia Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 51: Kunci Jawaban Mencari Makna Kata |
![]() |
---|
Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 8 Kurikulum Merdeka: Kunci Jawaban Bab Kendaraan Umum |
![]() |
---|