Apa Saja Aturan Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka Wajib Diketahui Guru dan Orang Tua? Ini Kriterianya
Inilah kriteria kenaikan kelas yang wajib diketahui oleh guru kelas dan wali murid. Fungsinya sebagai acuan membuat rencana belajar yang tepat.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah kriteria kenaikan kelas yang wajib diketahui oleh guru kelas dan wali murid. Fungsinya sebagai acuan membuat rencana belajar yang tepat.
Kriteria kenaikan kelas Kurikulum Merdeka adalah hal penting yang perlu diperhatikan oleh guru dan wali murid.
Sebab, informasi tersebut dapat dijadikan acuan untuk membuat rencana belajar dan menghitung pencapaian siswa.
Baca juga: 60 Kunci Jawaban Soal Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Semester 2, UAS Kenaikan Kelas Tahun 2024
Apa saja kriteria kenaikan kelas pada kurikulum merdeka saat ini?
Penentuan kriteria kenaikan kelas dalam Kurikulum Merdeka diserahkan kepada satuan pendidikan untuk saat ini.
Makanya jarang sekali anak-anak yang tidak naik kelas.
Meskipun nilai akademiknya agak kurang asalakan memiliki nilai lainnya yang dapat menopang siswa untuk dinaikkan.
Sehingga satuan pendidikan dianggap paling paham dengan kompetensi siswa-siswanya.
Tapi tentunya untuk kenaikan ini Kemdikbud juga memberikan arahan tentang mekanismenya dalam panduan asesmen untuk para pendidik.
Berikut penentuan kriteria kenaikan kelas Kurikulum Merdeka yang dianjurkan dalam panduan asesmen Kemdikbud.
Baca juga: 45 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Sunda Kelas 11 SMA/SMK Tahun 2024, Ujian SAS Kenaikan Kelas
1. Mempertimbangkan Laporan Kemajuan Belajar
Laporan kemajuan belajar ini meliputi pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran, ekstrakulikuler dan prestasi selama satu tahun ajaran. Kriteria ini dianggap adil karena semua pencapaian siswa diperhitungkan.
Siswa yang aktif di berbagai lomba sering absen dan tidak mengerjakan tugas-tugas dari guru. Namun prestasinya telah mengangkat nama sekolah dan baik untuk masa depannya. Siswa ini layak dipertimbangkan untuk naik kelas.
Ada pula siswa yang tidak memiliki catatan prestasi tapi tidak pernah terlambat masuk sekolah, selalu bersikap baik dan rajin mengerjakan tugas dari guru. Siswa ini layak naik kelas.
2. Berdasarkan Penilaian Sumatif
Sumber: Tribun Pontianak
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 5 Kurikulum Merdeka: Materi Memahami Isi Deskripsi |
![]() |
---|
Matematika Kelas 8 Semester 2 Halaman 45-49: Jawaban Uji Kompetensi 6 Kurikulum 2013 |
![]() |
---|
Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 18 Kurikulum Merdeka: Jawaban Revisi 2025 |
![]() |
---|
Makna dan Balasan Ucapan Fii Amanillah untuk Laki-laki dan Perempuan |
![]() |
---|
Jawaban Soal Asesmen Bab 1 Ekonomi Kelas 12 Halaman 30-38 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|