Breaking News:

Berita Viral

Ingat Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua? Rozy Divonis 9 Bulan Bui, Ibu Norma Risma Lebih Rendah

Inilah kabar terbaru kasus menantu selingkuh dengan ibu mertua. Mantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki divonis 9 bulan penjara.

YouTube Curhat Bang Denny Sumargo , TikTok Alfi Rosdiana
Inilah kabar terbaru kasus menantu selingkuh dengan ibu mertua. Mantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki divonis 9 bulan penjara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Masih ingat kasus menantu selingkuh dengan ibu mertua?

Setelah beberapa lama, Pengadilan Negeri Serang akhirnya menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada Rozy Zay Hakiki dan 8 bulan penjara kepada Rihanah.

Mereka adalah mantan suami dan ibu kandung Norma Risma.

Ya, Norma Risma mengaku berat hati karena mantan suami dan ibu kandungnya divonis bersalah melakukan perzinaan.

"Kalau berat ya berat namanya ibu," kata Norma menanggapi vonis kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (21/5/2024).

Meski berat, Norma mengaku lega setelah proses hukum yang panjang selesai.

Diketahui, PN Serang telah menjatuhkan vonis 9 bulan dan 8 bulan penjara kepada mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma, Rihanah.

"Cukup lega karena telah selesai (proses hukumnya)," ujar Norma.

Pengacara Norma Risma dari Tim Hotman Paris 911, Subadria Nuka yang selalu mendampingi selama proses persidangan mengaku puas dengan vonis yang diberikan terhadap kedua terdakwa.

"Sangat puas atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, kami sangat mengapresiasi kinerja Hakim dan JPU bu Ria.

Akhirnya mba Norma mendapatkan keadilan di kasusnya ini," kata Subadria.

Rihanah (kiri), Norma Risma (tengah), Rozy Zay Hakiki (kanan)
Rihanah (kiri), Norma Risma (tengah), Rozy Zay Hakiki (kanan) (YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo / Intens Investigasi)

Subadria berharap, perkara yang dilaporkan Norma Risma memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dan segera menjalani hukuman penjara.

"Kami meminta agar keduanya segera dilakukan penahanan sesuai dengan putusan majelis hakim," beber dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus perselingkuhan dan perzinaan suami dan ibu Norma Risma menjadi perhatian publik pada Desember 2022, seusai diviralkan oleh Norma melalui media sosial.

Saat itu, Norma mengaku suaminya, Rozy, berselingkuh dengan ibu kandungnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Norma RismaRihanahRozy Zay HakikiPengadilan Negeri SerangBanten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved