Berita Viral
5 Fakta Nayunda Nabila, Biduan Disawer SYL, Digaji Rp4,3 Juta/bulan dari Kementan, Jarang Ngantor
Inilah sejumlah fakta terkait Nayunda Nabila, biduan asal Makassar yang disebutkan terima honor dari Kementan sebesar Rp4,3 per bulan.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Sosok Nayunda Nabila memang menjadi buah bibir sejak ikut diperiksa KPK terkait kasus tindak pindana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Biduan asal Makassar, Sulawesi Selatan itu diduga dibayar menggunakan anggaran Kementan saat diundang bernyanyi.
Namun kini sejumlah fakta mengejutkan terkuak terkait Nayunda Nabila.
Salah satunya ia digaji Rp4,3 juta per bulan oleh Kementan padahal. Apa sebenarnya pekerjaannya?
Berikut rangkuman fakta terkait Nayunda Nabila:
1. Profil

Nayunda Nabila lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Juni 1991.
Wanita berzodiak Gemini tersebut memang memiliki paras yang cantik.
Selain itu, Nayunda Nabila juga mempunyai suara yang merdu.
2. Karier
Suara merdu yang dimiliki Nayunda membawanya berkarier sebagai penyanyi.
Ia pernah menjadi performa talent di Trans Studio Makassar pada periode 2009-2011.
Nayunda juga sempat keluar sebagai juara 2 di ajang Rising Star Indonesia Dangdut 2021.
3. Diundang di Acara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca juga: SYL Umrah dan Kurban Pakai Uang Korupsi, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Nama Nayunda Nabila belakangan memang menjadi buah bibir.
Awal mula ia terseret kasus SYL lantaran mantan Mentan tersebut mengundangnya untuk hiburan dalam sebuah acara.
SYL ternyata menggunakan anggaran Kementan untuk membayar biduan dangdut.
Tak tanggung-tanggung dana entertainment dari uang kementan untuk bayar biduan dangdut oleh SYL itu mencapai Rp 50 Juta sampai Rp 100 juta.
4. Menerima honor dari Kementerian Pertanian (Kementan)
Baru-baru ini Nayunda Nabila disebutkan menerima honor dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp4,3 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana pada sidang kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) tersebut, Senin (20/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Disebutkan Wisnu, Nayunda menerima Rp4,3 juta secara rutin setiap bulan dan langsung dikirim ke rekeningnya.
"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"Iya," jawab Wisnu.
"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,
"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu
5. Pekerjaan Nayunda Nabila di Kementan

Baca juga: Berani Palak Pejabat Kementan, Ini Jabatan Kemal Redindo Anak SYL, Posisinya Penting di Pemerintahan
Lalu, apa pekerjaan Nayunda di Kementan hingga rutin menerima honor setiap bulan?
Awalnya, disebutkan bahwa Nayunda merupakan titipan SYL sebagai pegawai honorer di Kementan.
Namun, ternyata penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.
"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.
Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Wisnu yang menerangkan bahwa Nayunda menerima honor Rp4,3 juta sebagai asisten Thita.
Namun, pada akhirnya honornya dihentikan karena Nayunda tak pernah berkantor di Kementan.
"'Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer.' Ndak ingat kejadiannya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya, 'Oh ini sudah tidak di Karantina?' 'Iya, sudah saya keluarkan, Pak karena memang beliau tidak pernah masuk,'" ujar Wisnu menceritakan percakapannya dengan Kasdi saat Nayunda tak diberi honor lagi.
Jadi, Nayunda bekerja sebagai asisten Thita, tapi digaji sebagai honorer di Kementan senilai Rp4,3 juta.
Jaksa pun kembali mempertanyakan kejanggalan, bagaimana seorang asisten digaji Kementan, padahal majikannya bukan pegawai di instansi tersebut.
"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga?" cecar jaksa.
"Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia pak, di protokol juga ya, protokoler," imbuh Wisnu.
"Tapi, katanya ajudannya Bu Thita. Bu Thita-nya memang berkantor di Kementan?" tanya jaksa heran.
"Tidak," kata Wisnu.
Wisnu mengatakan, pemberian honor untuk Nayunda itu atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap
"Tadi kan disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita, lah Bu Thita kaitannya dengan Barantan apa kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?" tanya jaksa.
"Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil," jawab Wisnu.
Nayunda Disebut Terima Saweran dari SYL Hingga Ratusan Juta
Sebelumnya, nama Nayunda muncul dalam persidangan Senin (29/4/2024) lalu.
Saat itu, saksi Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian mengungkapkan adanya pembayaran untuk biduan mencapai Rp 100 juta.
Uang tersebut berasal dari Kementan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.
Hal tersebut terungkap berawal dari pertanyaan jaksa yang menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.
Arief sebagai saksi kemudian menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa dalam sidang.
"Kadang ketika ada acara, dipanggilah penyanyi untuk tampil. Intinya setiap acara ada biduan. Sang biduan itu yang kita bayar," kata Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Arief.
Jaksa lalu menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yakni penyanyi bernama Nayunda Nabila.
Arief pun membenarkan adanya pembayaran dari Kementan untuk Nayunda Nabila tersebut.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
Perintah transfer uang ke Nayunda ini, disebut Arief berasal dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementan, Kasdi Subagyo.
Kemudian dari anak buah Kasdi Subagyo lah, Arief mendapat nomor rekening Nayunda Nabila untuk mentrasfer bayarannya manggung.
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjerat SYL, jaksa KPK menduga eks Mentan itu menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Artikel diolah dari Tribunnews.com dan Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|
Cerita YouTuber Alami Koma Usai Melahirkan di Rumah, Suami Panik Lihat Istrinya Kejang: Mengerikan |
![]() |
---|