Breaking News:

Berita Viral

Para Suami Kecanduan Judi Online, Ratusan Istri di Bojonegoro Jatim Gugat Cerai, Picu KDRT

Pengadilan Agama Bojonegoro Jatim catat 971 pasutri ajukan cerai sepanjang Januari-April 2024. 179 di antaranya akibat su kecanduan judi online.

YouTube Lintas iNews
Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur mencatat 971 pasangan suami istri mengajukan perceraian sepanjang Januari hingga April 2024 

TRIBUNSTYLE.COM - Saat menikah, setiap pasangan tentu berharap memiliki rumah tangga yang langgeng.

Namun dalam perjalanannya, tak sedikit pasangan yang gagal mempertahankan rumah tangga.

Pemicunya pun beragam, mulai dari ketidakcocokan hingga pengkhianatan.

Baru-baru ini, angka perceraian di Bojonegoro, Jawa Timur tampak meningkat tajam.

Ratusan pasangan suami istri melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.

Menariknya, suami kecanduan judi online banyak menjadi pemicu perceraian.

Dilansir TribunStyle.com dari YouTube Lintas iNews, Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur mencatat 971 pasangan suami istri mengajukan perceraian sepanjang Januari hingga April 2024.

Jumlah tersebut lebih banyak dibanding periode yang sama di tahun lalu yakni 807 perkara.

Dari 971 perkara, 722 merupakan gugatan cerai dari istri.

Sementara sisanya, yakni 249 perkara merupakan talak dari suami.

Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur mencatat 971 pasangan suami istri mengajukan perceraian sepanjang Januari hingga April 2024
Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur mencatat 971 pasangan suami istri mengajukan perceraian sepanjang Januari hingga April 2024 (YouTube Lintas iNews)

Baca juga: 5 Cara Cepat Menghadapi Konflik Rumah Tangga supaya Tidak Memutuskan Perceraian, Tak Perlu Mediasi

Solikin Jamik, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, sempat membocorkan pemicu gugatan cerai dari pihak istri.

Ia menyebut 179 dari 722 gugatan cerai dipicu suami kecanduan judi online.

Suami yang kecanduan judi online memiliki keinginan yang besar namun malas bekerja sehingga menimbulkan pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pertengkarannya itu akan berimbas pada KDRT, yang terbesar itu.

Dia kecanduan judi online akan melakukan sesuatu yang membabi buta, menjual seluruh aset, istri marah-marah karena utangnya banyak," ungkap Solikin Jamik dikutip dari YouTube Lintas iNews pada Rabu, 15 Mei 2024.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
perceraianjudi onlineBojonegoroJawa Timur
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved