Breaking News:

Berita Viral

Aksi Pedagang Siomay di Semarang Jateng Curi 675 Celana Dalam Wanita, Dipakai untuk Lampiaskan Nafsu

Seorang pedagang siomay di Semarang Jateng nekat mencuri ratusan celana dalam perempuan. Ia melakukan hal tersebut untuk melampiaskan nafsunya.

Kompas.com/istimewa | Polsek Tembalang
Seorang pedagang siomay di Semarang Jateng nekat mencuri ratusan celana dalam perempuan. Ia melakukan hal tersebut untuk melampiaskan nafsunya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Entah apa yang ada di benak Jefry, seorang pria di Semarang, Jawa Tengah.

Pria yang berprofesi sebagai pedagang siomay itu nekat mencuri ratusan celana dalam perempuan.

Jefry mencuri celana dalam perempuan untuk melampiaskan hasrat bejatnya lantaran tak punya uang untuk open BO.

Ya, ada-ada saja alasan pria menyimpan 675 celana dalam wanita dalam kosnya di Semarang, Jawa Tengah.

Penjual siomay asal Bandung itu ditangkap basah warga karena mencuri celana dalam wanita di kos Sumurboto Banyumanik Semarang, Sabtu (4/5/2024).

Pria berusia 32 tahun ini telah mencuri dan mengumpulkan ratusan celana dalam wanita.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso menuturkan total 675 celana dalam yang telah dicuri pria bernama Jefry tersebut.

Pelaku ditangkap warga yang sedang berpatroli karena resah adanya pencurian celana dalam.

Aksi Jefry terekam jelas CCTV saat mengutil celana dalam di jemuran.

Warga telah siap menunggu diluar untuk menggerebek Jery melakukan setelah aksinya.

"Sekitar pukul 01.50 WIB, pelaku naik pagar dan mengambil tiga CD.

Setelah pelaku keluar sudah ada warga yang mengamankan.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Pemuda di Pinrang Curi BH & Celana Dalam Nenek-nenek: Mau Dikasih ke Wanita Tak Mampu

Penjual siomay asal Bandung diamankan beserta 675 celana dalam hasil curian di kos Banyumanik Semarang
Penjual siomay asal Bandung diamankan beserta 675 celana dalam hasil curian di kos Banyumanik Semarang (Polsek Tembalang)

Gerak gerik pelaku telah diawasi karena warga sekitar banyak sekali yang kehilangan celana dalam," tuturnya.

Lanjutnya, setelah tertangkap warga kemudian menghubungi polisi agar segera diproses.

Hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi selama kurang lebih dua tahun.

Usut punya usut pelaku mencuri celana dalam untuk melampiaskan hasrat bejatnya.

Pelaku ingin open BO namun tak berani karena terbentur tidak punya uang.

"Saat melihat CD dia terinspirasi untuk mengambil dan setelah diambil lalu dipakai kemudian mengalami kepuasan sendiri," tuturnya.

Kompol Ali menjelaskan celana dalam hasil curian itu hanya disimpan di kamar pelaku.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Di sisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.

"Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Pelaku kami kenakan wajib lapor," tandanya.

Baca juga: CENGAR-Cengir Maling Celana Dalam Wanita saat Beraksi di Pulogadung, Terekam Senyum saat Pegang

Pedagang siomay curi celana dalam perempuan
Pedagang siomay curi celana dalam perempuan (istimewa)

ASTAGFIRULLAH Pemuda di Pinrang Curi BH & Celana Dalam Nenek-nenek: Mau Dikasih ke Wanita Tak Mampu

Ada-ada saja kelakuan seorang pemuda asal Sidrap, Sulawesi Selatan berikut ini.

Ia kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pemuda tersebut diduga berada dalam pengaruh narkoba.

Seorang pria diamankan seusai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.

Pelaku pencurian pakaian dalam wanita berinisial AL (23) ini merupakan warga Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Iptu Kisman mengatakan, saat AL diamankan dan diinterogasi, pengakuannya beda-beda.

Baca juga: KELAKUAN APS Pembunuh Adik Kelasnya di Bengkalis, Ternyata Sering Berulah, Pernah Curi Celana Dalam

Seorang pria diamankan seusai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
Seorang pria diamankan seusai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Kolase Tribun Timur)

Kepada polisi, AL mengaku sebelum mencuri pakaian dalam wanita itu, dia sempat konsumsi narkoba dua hari sebelum kejadian.

"Iya kemungkinan (mencuri) karena pengaruh narkoba. Karena waktu di interogasi awal, katanya 2 hari sebelum mencuri itu, dia habis makai (narkoba) di Sidrap," kata Iptu Kisman kepada Tribun-Timur.com, Jumat (8/9/2023).

Dikatakan, saat ditanya kedua kalinya, pernyataan AL berubah.

"Terakhir kami tanya lagi, alasan dia mencuri itu karena pakaian dalam wanita yang dicuri itu akan diberikan kepada perempuan yang kurang mampu di kampungnya," tuturnya.

Nyaris Dimassa

AL nyaris dihajar massa usai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.

Dikatakan, AL kepergok warga saat mengambil pakaian dalam yang dijemur di teras rumah nenek DH (60).

"Terduga pelaku ini mengambil pakaian dalam korban yakni berupa 1 BH dan 5 celana dalam yang dijemur di teras rumah korban.

Namun, warga melihat aksi AL ini dan langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.

Warga yang berhasil mengamankan AL ini kemudian menelpon pihak kepolisian.

"Awalnya, personel piket Polsek Tiroang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pencuri pakaian dalam yang ditangkap oleh warga. Sehingga personel langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek," imbuhnya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Tiroang. Sementara korban juga sudah melaporkan hal ini ke polisi.

"Kalau korban mau memaafkan, nanti pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya lagi," katanya.

Artikel diolah dari TribunJateng.com dan Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Jefrysiomaycelana dalamSemarangJawa Tengah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved