Sosok DJ East Blake Diciduk Usai Sebar Foto & Video Syur Mantan, Dipajang di WA, Tak Terima Diputus
Inilah sosol DJ East Blake yang ditangkap usai menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya. Diduga gegara tak terima diputus cinta.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah sosol DJ East Blake yang ditangkap usai menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya. Diduga gegara tak terima diputus cinta.
Polisi telah menangkap DJ East Blake alias Ahmad Risaldi Suat lantaran menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya, ARP.
Penangkapan DJ East Blake dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

DJ East Blake nekat sebar aib sang mantan lantaran tak terima diputus cintanya.
Berikut sosoknya!
Baca juga: Rekam Tetangga yang Lagi Puaskan Diri Sendiri dan Sebar Videonya di Medsos, Wanita Ini Berakhir Pilu
Seorang disc jockey bernama panggung DJ East Blake (ARS) diduga menyebarluaskan video dan foto mesum mantan kekasihnya di Instagram.
Polisi mengungkap, DJ East Blake nekat melakukan aksinya karena tak terima diputuskan oleh kekasihnya, ARP.
"Terlapor ini melakukan aksi itu karena merasa tidak terima (diputuskan). Kemudian, terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di media sosial Instagram," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan, saat dikonfirmasi Kamis (2/5/2024).
Selain di Instagram, DJ East Blake juga memasang foto mesum milik ARP sebagai foto profil di akun Whatsapp miliknya.

Merasa tidak terima, ARP pun melaporkan DJ East Blake ke Polres Jakarta Utara dengan membawa sejumlah barang bukti.
"Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dua unit flashdisk, sejumlah tangkapan layar media sosial, tiga unit telepon seluler, tiga kartu provider dan lainnya," ucap Gidion.
Usai mendapat laporan dari ARP, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediaman DJ East Blake di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Namun, saat itu ia tak berada di rumah.
Mengetahui dirinya dicari polisi, DJ East Blake berusaha bersikap kooperatif dengan mendatangi penyidik Polres Jakarta Utara.
Pria bernama lengkap Achmad Risaldi Saut itu pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, DJ East Blake terancam dijerat Pasal 4 ayat 1E Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Aksi yang dilakukan berupa tindak pidana memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan konten pornografi," kata Gidion.
Berkaca dari kasus ini, Gidion meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten pornografi.
Kasus Lainnya - Pernikahan Baru Seumur Jagung, Pria Aceh Kecewa Diceraikan, Kini Tega Sebar Foto Syur Mantan Istri
Berharap rumah tangganya langgeng hingga akhir hayat, pria di Aceh Utara ini malah diceraikan istrinya saat pernikahan mereka baru seumur jagung.
Amarah dan rasa kecewa pun tak bisa disembunyikannya lagi.
Lantaran gelap mata, pria tersebut nekat sebar foto syur mantan istrinya ke sosial media.

Ya, pernikahannya yang seumur jagung berakhir dalam perceraian, membuat SA (21) nekat menyebar foto bugil mantan istri.
Gambar tak senonoh saat berhubungan badan itu diperoleh saat mereka masih berstatus suami istri.
Baca juga: DUH! Salah Kirim Foto Syur di Grub WA, Yosrizal Kades di Sumbar Ketahuan Selingkuh, Kini Undur Diri
Pelaku kemudian menyebar gambar tersebut di akun media sosial mantan istrinya, karena ponsel korban saat itu dikuasai.
Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap Pria berinisial SA (21) di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Selasa (9/1/2024).
Bersama SA petugas juga mengamankan handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh.
Pria itu ditangkap karena menyebarkan foto bugil di media sosial.
Kasus itu berawal ketika ibu muda berinisial CD (22), warga Kecamatan Madat, Aceh Timur, melaporkan mantan suaminya ke Polres Aceh Utara, Senin (8/1/2024).

Akibat kejadian itu, korban menanggung malu sebab foto bugilnya beredar di media sosial Facebook dan Tiktok.
Menindaklanjuti laporan yang dibuat, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pelaku yang berinisial SA (21) di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, tidak lama setelah korban melaporkan peristiwa itu.
Bersama SA petugas juga mengamankan Handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh korban.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi SH menyampaikan foto bugil itu merupakan hasil tangkap layar dari potongan video hubungan suami istri yang sempat direkam pelaku saat masih bersama korban.
Tangkapan layar itu kemudian disebarkan oleh pelaku melalui akun medsos korban yang dikuasai pelaku.

Baca juga: Dulu Disayang, Kini Dipermalukan! Pria Depok Nekat Sebar Foto & Video Syur Mantan Pacar
"Mereka (pelaku dan korban) dulunya suami istri, sekarang sudah bercerai, motif pelaku melakukan perbuatan ini karena ada unsur sakit hati
sebab ada konflik antar keluarga maka dari itu SA menyebarkan foto-foto dari tangkap layar video yang pernah mereka buat saat melakukan hubungan suami istri," ungkap AKP Novrizaldi.
Ia menambahkan, pelaku menyebarkan foto-foto itu dengan cara menguploadnya ke Tiktok dan sebagai foto profil dan story di akun Facebook korban.
“Dalam kasus ini tersangka SA dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 milyar,” pungkas AKP Novrizaldi.
Diolah dari artikel di Kompas.com dan TribunJateng.com
Sumber: Kompas.com
'Habis Ngapain?' Anak Pulang Bawa Jam Tangan Rp11 M Ahmad Sahroni, Ibu Cemas Telepon RW, Kembalikan |
![]() |
---|
Nasib Jam Tangan Rp 11 M Milik Ahmad Sahroni, Sempat Dijarah Bocah, Kini Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|
5 Fakta Penjarahan Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Massa Bergerak Pakai Aba-aba hingga Ada Drone |
![]() |
---|
Jejak Karier Ahmad Sahroni, Dulu Tukang Cuci Kapal, Mendadak Crazy Rich hingga Jadi DPR RI |
![]() |
---|
5 Tokoh Hadiri Pemakaman Ojol Dilindas Mobil Brimob, Pengusaha Janjikan Beasiswa Adik Affan |
![]() |
---|