Breaking News:

Selebrita

Punya Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis, Pilu Aset Sandra Dewi Tetap Bisa Disita Kejagung

Pilu nasib Sandra Dewi, meskipun sudah punya perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis, aset sang artis masih bisa disita Kejagung.

kolase istimewa/instagram
Pilu nasib Sandra Dewi, meskipun sudah punya perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis, aset sang artis masih bisa disita Kejagung. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pilu nasib Sandra Dewi, meskipun sudah punya perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis, aset sang artis masih bisa disita Kejagung.

Diketahui, Harvey Moeis dan Sandra Dewi memang memiliki perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Namun meski begitu, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menegaskan tetap bisa mengambil aset Sandra Dewi jika ada terbukti didapatkan dari hasil korupsi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menekankan pihaknya akan menelusuri dan menyita aset yang terkait Harvey Moeis.

Pilu nasib Sandra Dewi, meskipun sudah punya perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis, aset sang artis masih bisa disita Kejagung.
Pilu nasib Sandra Dewi, meskipun sudah punya perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis, aset sang artis masih bisa disita Kejagung. (Instagram @sandradewi88)

Baca juga: Diam-diam Sandra Dewi Sudah Jenguk Harvey Moeis di Tahanan , Kondisi Sang Suami Bocor: Masih Syok

"Dalam perkara ini yang kami sangka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi adalah saudara HM sehingga kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Sebagaimana diketahui, Kejagung kini mulai menyita aset milik para tersangka dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, termasuk Harvey.

Kejagung pun memastikan akan tetap menyita aset yang terdapat indikasi korupsi, baik itu aset milik tersangka Harvey Moeis ataupun pihak lainnya.

"Tidak hanya apabila aset tersebut berada di atau dimiliki oleh entah itu istrinya atau siapapun sepanjang itu ada dugaan keterkaitan pasti akan kami ambil," ujar Kuntadi.

Dikutip dari Kompas TV, pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengungkapkan kliennya dan Sandra memiliki perjanjian pranikah pisah harta.

Hal itu, kata Harris, dibuat oleh keduanya pada tahun 2016.

"Jadi pada saat mereka menikah itu pada 2016 itu mereka buat ke notaris, tentang pisah harta," kata Arthur, seperti dikutip dari Kompas TV.

Diketahui, Harvey Moeis menjadi tersangka pada 27 Maret 2024 lalu.

Kejagung telah menyita sejumlah aset dari kasus korupsi timah. Dari Harvey, penyidik sudah menyita tujuh mobil mewah.

Adapun mobil yang disita yakni satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam.

Lalu, mobil Lexus RX300 dan Toyota Vellfire warna putih, dua mobil Ferarri warna merah, dan satu mobil Mercedez Benz warna silver.

Tak hanya itu, jam tangan serta sejumlah barang bukti elektronik turut disita usai penggeledahan.

(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Harvey MoeisSandra DewiKejagungberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved