Breaking News:

Gegara Judi Slot, Pria di Muba Bobol Rumah yang Ditinggal Mudik, Ngenes Rayakan Lebaran di Penjara

Gegara kecanduan judi slot, seorang pria di Muba nekat membobol rumah yang ditinggal mudik. Apes kini rayakan Lebaran di penjara.

Editor: Putri Asti
IST
Gegara kecanduan judi slot, seorang pria di Muba nekat membobol rumah yang ditinggal mudik. 

TRIBUNSTYLE.COM - Gegara kecanduan judi slot, seorang pria di Muba nekat membobol rumah yang ditinggal mudik. Apes kini rayakan Lebaran di penjara.

Bermain judi memang seringkali bikin kecanduan.

Banyak orang yang nekat melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang demi bisa bermain judi.

Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri (vchal)

Seperti yang dilakukan pria di Muba, ini.

Hanya karena ketagihan judi slot, M Akbar (28) nekat membobol rumah kosong yang ditinggal mudik.

Baca juga: Polisi Nekat Bobol Rumah Kosong di Makassar, 300 Gram Emas & Uang Rp 225 Juta Raib, Buron 7 Hari

Sayangnya, aksinya itu tak berakhir dengan bahagia.

Ia terpaksa merayakan Lebaran di balik jeruji besi karena perbuatannya tersebut.

Akibat kebiasaanya bermain judi online slot mengantarkan M Akbar (28) harus merasakan dinginnya lantai penjara Polsek Keluang.

Pelaku diamankan pihak kepolisian karena telah melakukan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran pada, Rabu (10/4/2024).

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna mengatakan perbuatan tersebut dilakukannya pada lebaran Idul Fitri hari pertama.

Pelaku memasuki rumah korban Bambang di Blok A5 Desa Loka Jaya Kecamatan Keluang sekitar pukul 23.00.

Tampang pelaku bobol rumah di Muba
Tampang pelaku bobol rumah di Muba

"Pelaku ini memang mengincar rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik lebaran. Karena ada kesempatan tersebut pelaku ini melancarakan aksinya,"kata Hendra, Minggu (14/4/2024).

Lanjutnya, pelaku melancarkan akisnya dengan cara mencongkel jendela depan yang dalam keadaan terkunci dengan menggunakan pisau.

Ia lalu masuk kedalam rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp1 juta dan 1 unit Laptop, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

"Pelaku kami amankan pada hari Jumat (12/04/2024) yang sebelumnya sempat diamankan warga dan dibawa ke BKPM (Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat) Desa Loka Jaya dan untuk menghindari amuk massa.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Keluang dan pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara, pengakuan pelaku uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online"jelasnya.

Sementara, M Akbar mengakui perbuatannya tersebut dan uang hasil dari mencuri tersebut sudah habis digunakan untuk judi slot.

Sedangkan laptop yang rencananya akan dijual belum sempat terjual sudah keburu ditangkap.

"Uangnya habis pak untuk slot, tapi laptop masih ada belum terjual keburu ditangkap,"ujarnya.

Kasus Lainnya - Dua Pria Diteriaki Maling Mobil di Sawangan Depok, Berujung Babak Belur Dikeroyok Warga Sekitar

Apes, dua orang pria babak-belur diamuk warga usai diteriaki maling mobil di Jalan Garuda V, RT 06/RW 07 Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok.

Kejadian tersebut pun viral usai video pengeroyokan diunggah di akun Instagram @sawangan_info.

Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben Hasian menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Aksi pengeroyokan dua orang pria
Aksi pengeroyokan dua orang pria yang diduga mencuri mobil di Sawangan, Kota Depok, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: 5 Fakta Dramatis Polisi Tabrak & Tembak Maling Motor di Lubuklinggau: Dikenal Licin, 38 Kali Beraksi

Menurut Yefta, kronologis pengeroyokan tersebut terjadi akibat korban diteriaki pencuri mobil.

Hingga kini, pihaknya kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang meneriaki korban sebagai pencuri mobil.

“Ada meneriaki (pencuri). Sedang kita lakukan penyelidikan, tidak ada mengaku. Siapa yang meneriaki dahulu,” kaya Yefta kepada awak media, Minggu (7/4/2024).

Kata Yefta, korban belum melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian.

“Maka dari itu kami lakukan penyelidikan belum dapat disimpulkan sebagai perbuatan percobaan pencurian,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak kepolisian melakukan restorative justice dengan mempertemukan korban dan pengurus lingkungan setempat.

“Siap, sudah dilakukan restorative justice dan saling memaafkan,” pungkasnya.

Artikel ini diolah dari Sripoku.com dan WartaKotalive.com

Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
judiLebaranpencurianberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved