Breaking News:

Gegara Judi Slot, Pria di Muba Bobol Rumah yang Ditinggal Mudik, Ngenes Rayakan Lebaran di Penjara

Gegara kecanduan judi slot, seorang pria di Muba nekat membobol rumah yang ditinggal mudik. Apes kini rayakan Lebaran di penjara.

Editor: Putri Asti
IST
Gegara kecanduan judi slot, seorang pria di Muba nekat membobol rumah yang ditinggal mudik. 

TRIBUNSTYLE.COM - Gegara kecanduan judi slot, seorang pria di Muba nekat membobol rumah yang ditinggal mudik. Apes kini rayakan Lebaran di penjara.

Bermain judi memang seringkali bikin kecanduan.

Banyak orang yang nekat melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang demi bisa bermain judi.

Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri (vchal)

Seperti yang dilakukan pria di Muba, ini.

Hanya karena ketagihan judi slot, M Akbar (28) nekat membobol rumah kosong yang ditinggal mudik.

Baca juga: Polisi Nekat Bobol Rumah Kosong di Makassar, 300 Gram Emas & Uang Rp 225 Juta Raib, Buron 7 Hari

Sayangnya, aksinya itu tak berakhir dengan bahagia.

Ia terpaksa merayakan Lebaran di balik jeruji besi karena perbuatannya tersebut.

Akibat kebiasaanya bermain judi online slot mengantarkan M Akbar (28) harus merasakan dinginnya lantai penjara Polsek Keluang.

Pelaku diamankan pihak kepolisian karena telah melakukan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran pada, Rabu (10/4/2024).

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna mengatakan perbuatan tersebut dilakukannya pada lebaran Idul Fitri hari pertama.

Pelaku memasuki rumah korban Bambang di Blok A5 Desa Loka Jaya Kecamatan Keluang sekitar pukul 23.00.

Tampang pelaku bobol rumah di Muba
Tampang pelaku bobol rumah di Muba

"Pelaku ini memang mengincar rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik lebaran. Karena ada kesempatan tersebut pelaku ini melancarakan aksinya,"kata Hendra, Minggu (14/4/2024).

Lanjutnya, pelaku melancarkan akisnya dengan cara mencongkel jendela depan yang dalam keadaan terkunci dengan menggunakan pisau.

Ia lalu masuk kedalam rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp1 juta dan 1 unit Laptop, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

"Pelaku kami amankan pada hari Jumat (12/04/2024) yang sebelumnya sempat diamankan warga dan dibawa ke BKPM (Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat) Desa Loka Jaya dan untuk menghindari amuk massa.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
judiLebaranpencurianberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved