Breaking News:

Berita Viral

HANCUR Ayah, Putrinya Umur 7 Tahun Dicabuli 2 Pria, Lapor Polisi Tak Ditanggapi: Apa karena Miskin?

Seorang ayah di Langkat hancur mendapati ayahnya jadi korban pencabulan dua pria. Ia semakin terpukul melihat laporan polisinya tak kunjung diproses.

Instagram @rekam.medan
Seorang ayah di Langkat hancur mendapati ayahnya jadi korban pencabulan dua pria. Ia semakin terpukul melihat laporan polisinya tak kunjung diproses. 

Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Diah Astuti Miftafiatun menyatakan bahwa Budi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp10 juta rupiah," ujar hakim.

"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan 1 bulan," sambungnya.

Hakim juga memerintahkan kepada terdakwa untuk membayarkan biaya perkara senilai Rp10 ribu.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tebo sendiri menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara.

(TribunJateng.com/Like Adelia)(TribunJabar.id/Rheina)

Diolah dari artikel TribunJateng.com dan TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Tags:
berita viral hari inipencabulanpelecehan seksualLangkat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved