Breaking News:

Berita Viral

MIRIS Hanya di Kendari, 5 Siswi Pesta Narkoba Tapi Para Pelaku Hanya Disuruh Bikin Surat Pernyataan

HANYA di Kendari, viral video 5 siswi pesta narkoba, tapi pelaku hanya disuruh bikin surat pernyataan.

Kolase TribunnewsSultra.com
HANYA di Kendari, viral video 5 siswi pesta narkoba, tapi pelaku hanya disuruh bikin surat pernyataan. 

TRIBUNSTYLE.COM - HANYA di Kendari, viral video 5 siswi pesta narkoba, tapi pelaku hanya disuruh bikin surat pernyataan.

Jumat (26/1/2024), viral di media sosial video lima siswi di Kota Kendari pesta narkoba.

Namun setelah viral, lima siswi ini justru tak direhabilitasi dan hanya disuruh bikin surat pernyataan.

Polisi pun mengungkapkan alasan lima siswi SMK di Kota Kendari tak direhabilitasi usai video viral pakai narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Bahri mengatakan syarat untuk dilakukan rehabilitasi yakni ada laporan polisi.

Selain itu, tidak ada barang bukti berupa narkoba  yang ditemukan saat para siswi diamankan.

Kasat Narkoba Polresta
Kasat Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Bahri (kiri) mengungkap perkembangan kasus video viral siswi SMK diduga pakai narkoba.

Baca juga: Adolfo Macias, Gembong Narkoba Bikin Ekuador Mencekam, Punya Hak Istimewa di Bui, Toilet Dikeramik!

"Persyaratan rehab adalah Laporan Polisi (LP)," tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (27/1/2023).

Sedangkan untuk dasar pembuatan Laporan Polisi, kata Bahri harus ditemukan barang bukti pada saat mereka diamankan.

"Terkait mereka, tidak adanya barang bukti yg bisa di jadikan dasar untuk terbitkan LP," sambungnya

Sehingga kata Bahri lima orang siswi yang sempat diamankan itu kemudian hanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan.

"Cuma dibuatkan surat pernyataan," tuturnya

Sebelumnya beredar para remaja menggunakan baju salah satu sekolah di Kendari viral sedang pesta narkoba jenis sintesis.

Selain mengonsumsi sintesi mereka juga terlihar mengonsumsi minuman keras.

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Tags:
Kendarinarkobarehabilitasiberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved