Breaking News:

Berita Viral

Petani di Bekasi Ditagih Utang Rp4 M, Surat Sawah Hilang, Sakit-sakitan, Dedi Mulyadi Pasang Badan

Viral sosok petani di Bekasi sertifikat sawah hilang malah ditagih utang Rp 4 miliar, Dedi Mulyadi pasang badan lindungi.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Viral sosok petani di Bekasi sertifikat sawah hilang malah ditagih utang Rp 4 miliar, Dedi Mulyadi pasang badan lindungi. 

Selanjutnya, mereka mengonfirmasi adanya pinjaman yang harus dilunasi oleh ayahnya, dengan membawa fotokopi sertifikat yang bertuliskan memiliki hak tanggungan sebesar Rp 4 miliar.

Anak Kacung, Karyan, menuturkan bahwa sepengetahuannya sang ayah tidak pernah melakukan pinjaman ke mana pun.

“Waktu datang menanyakan nama orangtua saya, 'punya tanah seluas 9.573 meter persegi itu betul, Pak?'," ujar Karyan.

"Saya bilang, 'betul, Pak.' Ini ada tagihan tiba-tiba gitu dengan jumlah Rp4 miliar pada 2021 begitu," ucap Karyan.

Saat itu, kata Karyan, petugas itu hanya membawa sertifikat tersebut dalam bentuk salinan.

Karyan sempat minta fotokopi surat itu, namun ditolak.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata sertifikat milik ayahnya berada di tangan kakak ayahnya setelah melakukan ajudikasi.

Hingga saat ini, ia belum mengetahui pihak yang menggunakan identitas maupun sertifikat tanah miliknya sebagai agunan untuk pinjaman tersebut.

Dipalsukan Kakak Sendiri

Adapun kakak Kacung mengaku meminjam sertifikat untuk kepentingan pemecahan sertifikat.

Keluarga memutuskan untuk melibatkan seorang perantara.

Meskipun demikian, hingga saat ini, proses pemisahan sertifikat tersebut belum kunjung selesai setelah hampir dua puluh tahun berlalu.

Karyan pun berinisiatif mendatangi kakak dari ayahnya itu.

Setelah ditelusuri, ternyata data yang ada di notaris itu palsu semua.

Baca juga: Pria Nekat Nyebur Sumur saat Debat Soal Warisan, Mengira Bakal Ditolong Ternyata Dicuekin, Selamat?

"Termasuk bukti-buktinya saya minta dari sana enggak dikasih, minta data semuanya berkas enggak dikasih, cuma bisanya difoto,” tambah Karyan.

Tak hanya itu, Karyan juga menemukan banyak kejanggalan saat menelusuri ke Kantor Notaris, BPN Kabupaten Bekasi, hingga bank.

Dalam berkas-berkas yang dilihatnya selama penelusuran, tanda tangan ayah dan ibunya berbeda di e-KTP.

Selain itu, juga ditemukan ada surat penyetujuan hak tanggungan untuk lembaga keuangan hingga adanya surat nikah orangtuanya.

“Bapak saya belum pernah buat surat nikah dari dulu, ini (yang saya lihat) foto siapa sipit begini semua di surat nikah bapak saya," kata Karyan.

"Surat nikah bapak saya ditulisnya Kacung bin Hasan, tapi bapak saya nama bapaknya itu bukan Hasan melainkan Salem,” ujarnya.

Selain terdapat pemalsuan pada e-KTP dan surat nikah, pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) juga terdapat kejanggalan.

Karyan mengungkapkan bahwa SPPT yang seharusnya masih atas nama orangtua ayahnya telah mengalami perubahan menjadi atas nama ayahnya.

Sejak ditagih untuk melunasi pinjaman mulai 2021 sampai 2024, Kacung tidak pernah mencicilnya.

Namun Karyan bersama orangtuanya sampai saat ini sudah empat kali mendatangi pihak lembaga keuangan untuk klarifikasi.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Polres Metro Bekasi.

Dia berharap sertifikat tanah orangtuanya dapat kembali tanpa harus membayar agunan sebesar Rp 4 miliar lebih yang tak pernah dipinjam orangtuanya.

Diolah dari artikel Surya.co.id 

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari inipetaniBekasiDedi Mulyadi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved