Breaking News:

Berita Viral

Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Diam-diam Gugat Praperadilan Kapolda Metro Jaya

Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia memperkarakan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Dok. Pendam Jaya | YouTube TEMA Indonesia
Selebgram Siskaeee menggugat praperadilan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia memperkarakan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno 

"Body count 200, body countnya 200," ucap Siskaeee.

Diketahui, nama Siskaeee mulai naik daun dan dikenal publik seusai membuat konten prank ojek online (ojol).

Saat itu, dirinya melakukan aksi eksibisionis ketika sedang memesan makanan dari ojol.

Dirinya bisa dibilang cukup berani melakukan aksi tanpa busana di depan ojol yang datang ke kamar kosnya untuk mengantar makanannya.

Ojol tersebut tentu kaget dengan aksi Siskaeee.

Lebih liar dari itu, Siskaeee juga melakukan hubungan intim dengan driver ojol.

Dirinya dengan sengaja membaut video syur tersebut.

Meski demikian, Siskaeee tetap menghargai privasi yang dimiliki dari driver.

Dalam video tersebut, Siskaeee menyembunyikan identitas driver ojol tersebut.

Siskaeee selalu menutupi wajahnya agar tidak terlihat publik.

Ia juga tetap menjaga privasi dari ojol yang mau melakukan hubungan badan dengan dirinya.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)(TribunSumsel.com)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dan TribunSumsel.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Tags:
berita viral hari inifilm pornoSiskaeeegugatan praperadilanPengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved