Breaking News:

Berita Viral

Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Diam-diam Gugat Praperadilan Kapolda Metro Jaya

Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia memperkarakan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Dok. Pendam Jaya | YouTube TEMA Indonesia
Selebgram Siskaeee menggugat praperadilan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia memperkarakan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno 

Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Kru Segera Disidang

Diketahui, Sementara itu, untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.

Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Siskaeee Terima Tawaran Film Religi & Dibayar Rp10 Juta, Ngaku Dipaksa Main Syur di Kramat Tunggak

Sosok Siskaee

Seperti diketahui, Siskaeee dikenal sebagai sosok yang gemar pamer alat vitalnya di tempat umum.

Dia juga kerap membuat konten pornografi.

Bahkan, dia sempat mengaku berhubungan dengan 200 pria

Nama Siskaeee pernah viral ketika aksinya telanjang dada di depan kamera hingga akhirnya terjerat kasus pornografi.

Ia melakukan aksi eksibisionis di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Siskaeee dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.

Tak hanya itu, Siskaeee juga didenda Rp 250 juta.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Tags:
berita viral hari inifilm pornoSiskaeeegugatan praperadilanPengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved