Berita Viral
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Diam-diam Gugat Praperadilan Kapolda Metro Jaya
Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia memperkarakan penetapan dirinya sebagai tersangka.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Selebgram Siskaeee kembali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno.
Belakangan terkuak kalau wanita yang pernah dipenjara karena aksi eksibisionis tersebut mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto atas status tersangkanya.
Baca juga: Update Kasus Film Porno di Jaksel, Polisi Tetapkan 11 Tersangka, Termasuk Siskaeee hingga Meli 3GP
Ya, selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan status tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan.
Adapun gugatan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 15 Januari 2024.
Dalam hal ini, Siskaeee yang bernama asli Fransiska Candra Novita Sari menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto atas status tersangkanya tersebut.
"Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).
Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk hakim tunggal dalam gugatan tersebut.
Nantinya, sidang perdana akan dilakukan pada Senin 22 Januari 2023 mendatang.
"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," ucapnya.
Sebelumnya, Siskaeee dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024) kemarin setelah absen pada Senin seminggu sebelumnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Film Porno di Jaksel, Siskaeee Terancam 10 Tahun Bui hingga Denda Rp 5 Miliar

Siskae sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film dewasa di Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun wanita 23 tahun itu tak kunjung tiba di Polda guna menjalani pemeriksaan tersebut.
Selain Siskaeee, 10 orang pemeran lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kini sudah semuanya diperiksa oleh pihak kepolisian.
Adapun, para 9 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sumber: Tribunnews.com
Pria Jepang Tetap Kerja Jadi Tukang Sapu Meski Harta Melimpah Punya 7 Apartemen, Terkuak Alasannya |
![]() |
---|
Kisah Pria di China Jadi Mahasiswa di Usia 60 Tahun, Akrab dengan Teman Sekampus: Merasa Lebih Muda |
![]() |
---|
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|