Breaking News:

Berita Viral

Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Diam-diam Gugat Praperadilan Kapolda Metro Jaya

Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia memperkarakan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Dok. Pendam Jaya | YouTube TEMA Indonesia
Selebgram Siskaeee menggugat praperadilan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia memperkarakan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno 

TRIBUNSTYLE.COM - Selebgram Siskaeee kembali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno.

Belakangan terkuak kalau wanita yang pernah dipenjara karena aksi eksibisionis tersebut mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto atas status tersangkanya.

Baca juga: Update Kasus Film Porno di Jaksel, Polisi Tetapkan 11 Tersangka, Termasuk Siskaeee hingga Meli 3GP

Ya, selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan status tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan.

Adapun gugatan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 15 Januari 2024.

Dalam hal ini, Siskaeee yang bernama asli Fransiska Candra Novita Sari menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto atas status tersangkanya tersebut.

"Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk hakim tunggal dalam gugatan tersebut.

Nantinya, sidang perdana akan dilakukan pada Senin 22 Januari 2023 mendatang.

"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," ucapnya.

Sebelumnya, Siskaeee dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024) kemarin setelah absen pada Senin seminggu sebelumnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Film Porno di Jaksel, Siskaeee Terancam 10 Tahun Bui hingga Denda Rp 5 Miliar

Siskaeee ajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dirinya
Siskaeee ajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dirinya (Youtube UusKamukita)

Siskae sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film dewasa di Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun wanita 23 tahun itu tak kunjung tiba di Polda guna menjalani pemeriksaan tersebut.

Selain Siskaeee, 10 orang pemeran lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kini sudah semuanya diperiksa oleh pihak kepolisian.

Adapun, para 9 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Tags:
berita viral hari inifilm pornoSiskaeeegugatan praperadilanPengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved