Breaking News:

Berita Viral

Tombok! Warga Sidoarjo Disuruh PLN Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik di Rumah: Ngutang!

Viral curhat warga Sidoarjo ngaku disuruh bayar Rp11 juta untuk pindahkan tiang listrik di rumahnya.

Editor: Dhimas Yanuar
TikTok @sholehviral
Viral curhat warga Sidoarjo ngaku disuruh bayar Rp11 juta untuk pindahkan tiang listrik di rumahnya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dirasakan oleh seorang warga di Sidoarjo, Jawa Timur.

Sosoknya viral di media sosial saat protes terkait permintaan pindah tiang listrik, bukannya dibantu malah diminta bayaran PLN hingga Rp 11 juta.

Diketahui, kejadian warga minta pindah tiang PLN ini terjadi di Desa Sukorejo, kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Viral di media sosial protes warga terkait permintaan pindah tiang listrik di pekaranagn rumahnya diminta bayaran hingga Rp 11 juta oleh PLN.
Viral di media sosial protes warga terkait permintaan pindah tiang listrik di pekaranagn rumahnya diminta bayaran hingga Rp 11 juta oleh PLN. (TikTok @sholehviral)

Sebelumnya, kasus ini sempat telah diviralkan sejak lama oleh kuasa hukum warga bernama Sholeh terkait ingin memindahkan listrik di pekarangan rumahnya.

Pasca kontennya viral, wanita tersebut mengaku didatangi pihak PLN.

Alih-alih menyelesaikan masalah, petugas PLN itu justru meminta bayar Rp 16 juta.

Petugas PLN dan warga setempat pun sempat bernegosiasi dan diturunkan Rp 5 juta.

Baca juga: Niat Banget! 4 Pria Curi Tiang Listrik di Blora, Beraksi di Siang Bolong, Sampai Pakai Crane

Terbaru kini, warganya mendapat surat pemindahan tiang listrik dikenakan biaya Rp 11 juta.

"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya mita Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunlkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.

Pemilik akun menunjukkan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu.

Dalam surat tersebut tertera soal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.

Surat itu ditandatangani Plh Manager unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Manager bagian Jaringan, Donna Chandra Wahyu Widhyan.

"Kuat, apa mampu bayar Rp 11 juta?”, tanya Cak Sholeh pada kliennya.

"Nggak mampu itupun saya nawar Rp 5 juta, itu masih mau utang sama adik," tutur klien Cak Sholeh.

Tiang listrik ini, menurut klien Sholeh berada di halaman rumahnya sejak beberapa tahun silam.

Sementara dari pihak PLN sendiri tidak membayar sewa untuk menempatkan tiang listrik di tanah milik warga tersebut.

"Itu nggak pernah bayar atau nyewa ya enggak kok, tiba-tiba (saat mau minta dipindah) malah dia minta Rp 11 juta".

"Itu hitungannya darimana?", tegas Cak Sholeh lagi.

Dia mengaku heran dengan balasan dari PLN tersebut karena dirinya meminta pemindahan tiang listrik, tetapi malah dikenakan biaya.

"Begini, mestinya (pemindahan tiang PLN) itu menjadi tanggungjawab PLN, resiko PLN sebagai perusahaan bukan.

Tanahnya orang, dimana dia dulu (PLN) menancapkan tiang di tanah orang.

Ya, maka ketika orang itu pengen menggunakan tanah itu, ya tentunya harus tanggungjawab memindahkan, dia minta bukan mindah kudu bayar Rp 11 juta?", ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan klarifikasinya.

(*)

Artikel diolah dari TribunSumsel.com

Penulis: Aggi Suzatri

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniSidoarjoPLNTiang Listrik
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved