Selebrita
NAMA BARU Saipul Jamil setelah Terbukti Bersih Narkoba, Terdiri dari 3 Kata, Buang Sial: Tambah Hoki
Saipul Jamil memutuskan ganti nama baru untuk buang sial. Kini nama lengkapnya terdiri dari 3 kata, mirip pedangdut Nassar.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Saipul Jamil telah dipastikan bersih dari narkoba setelah sempat terseret dalam penangkapan asistennya.
Kini ia bersiap memulai kembali hidupnya dengan nama baru. Ya, Saipul Jamil memutuskan ganti nama untuk buang sial.
Nama baru Saipul Jamil kini terdiri dari 3 kata.
Baca juga: Diduga Langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan Selama Diperiksa Propam
Pedangdut Saipul Jamil mengungkapkan soal perubahan namanya menjadi King Saipul Jamil.
Dalam podcast YouTube Melaney Ricardo Selasa (9/1/2024), Saipul Jamil menilai perubahan namanya untuk tujuan membuang sial.
Diketahui sebelumnya, Saipul Jamil sempat terlibat kasus pelecehan seksual pada September 2021 lalu.
Kemudian setelah bebas, banyak tudingan yang menyudutkan Saipul Jamil hingga stasiun TV dan podcast YouTube tak berani mengundangnya sebagai bintang tamu atau host.
Atas kasusnya tersebut, mantan suami Dewi Perssik itu sempat kehilangan pekerjaan utamanya sebagai artis dan penyanyi.
Untuk itu, tercetuslah keinginan membuang sial dengan menganti nama menjadi King Saipul Jamil.
"Sorry nama gue sekarang King Saipul Jamil," tegas pria yang akrab disapa Bang Ipul itu kepada Melaney Ricardo.
Bahkan data KTP Saipul kini juga sudah diubah dengan nama baru.
Baca juga: Musibah Jadi Berkah! Saipul Jamil Banjir Tawaran Manggung setelah Bebas, Tahun Ini Naik Haji

"Gue KTP-nya King Saipul Jamil, gue kasih buktinya," lanjutnya.
Ditegaskan, namanya kini akan membawa keberuntungan bagi Saipul.
"Gue percaya nama membawa hoki," ucapnya lagi.
Buntut dari perubahan nama King Saipul Jamil, nyatanya menimbulkan pro kontra karena dinilai ikut-ikutan King Nassar.
Seperti diketahui, King Nassar memang lebih dulu menyematkan 'king' untuk nama panggungnya.
"Emang sih pro kontra juga sih 'lo ngikut-ngikut King Nassar'," ucap Saipul.
"Kenapa ganti, buang sial atau apa?" tanya Melaney.
"Bisa dibilang begitu, jadi supaya tambah hoki, yang penting nggak pakai jimat, susuk. Yak cuma nama doang lumrah lah ya," jawab Saipul lagi.
Disampaikan Saipul, awal mula tercetus nama King Nassar dari seorang pengikutnya di Instagram.
Baca juga: Bikin Saipul Jamil Meraung-raung, Sosok Pria Hoodie Merah Ternyata Bukan Polisi, Kini Balik Diburu
Sosok yang tak diungkap identitasnya itu mengirimkan pesan lewat Instagram Saipul.
Ia menyarankan supaya pedangdut 43 tahun ini untuk mengubah namanya.
Kemudian ia juga sampai memberikan tiga opsi nama untuk Saipul.
"Ada orang baik yang nge-DM gue 'Assalamualaikum Bang Ipul, sebaiknya untuk baru-baru ini Bang Ipul namanya diganti'."
"Ada tiga nama, King Saipul Jamil, Saipul Kamil, atau Tsaipul Jamil. Bingung lagi dengan banyak pertimbangan," ceritanya.
Awalnya sempat bingung mengambil keputusan, Saipul kemudian teringat soal peraturan pasport.
Ia merasa dengan nama tiga kata akan memudahkan dalam kaitannya dengan pasport.
Oleh karena itu, ia menepis dugaan perubahan nama King Saipul Jamil hanya karena ikut-ikutan King Nassar.
Lebih lagi, disebutkannya, nama King Nassar tidak sampai mengubah KTP seperti dirinya.
Baca juga: Senyum Merekah Saipul Jamil, Akhirnya Dikembalikan ke Keluarga, Ngaku Panik Disangka Kena Begal

"Tapi gue inget, kalau pasport buat Umrah harus tiga nama, bukan ngikutin King Nassar, tapi lebih mengambil ada nilai benefit untuk paspor jadi gue pilih King Saipul Jamil," paparnya.
Meski banyak yang menghujat terkait perubahan namanya, kini Saipul tak mau ambil pusing.
"Banyak yang ngetawain, mencibir tapi gue bilang 'yaudah itulah hidup ya'," tandasnya.
Diduga Langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan Selama Diperiksa Propam
Insiden penangkapan Saipul Jamil terkait kasus narkoba yang menjerat asistennya berbuntut panjang.
Polisi yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan sebagai penyidik selama diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.
Hal itu terjadi karena adanya dugaan pelanggaran prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku.
Ya, Polres Metro Jakarta Barat membebastugaskan sementara anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap Saipul Jamil berkait penyalahgunaan narkoba oleh asistennya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, polisi yang menangkap Saipul dibebastugaskan sebagai penyidik selama diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.
Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora itu diperiksa karena diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku.

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," ujar Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).
Dia pun memastikan, anggota yang terlibat dalam penangkapan Saipul akan diperiksa secara objektif.
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ungkap Syahduddi.
Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.
Sang pedangdut serta asistennya diduga dipukul karena enggan diamankan.
Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.
Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven. Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).
"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).
Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.
Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tribunnews.com/Ayu)(Kompas.com/Zintan Prihatini)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dan Kompas.com
Sumber: Tribunnews.com
Lihat Kecantikan Alyssa Daguise dan Syifa Hadju, Maia Estianty Minder, Puji Habis-habisan Menantu |
![]() |
---|
'Mana Anak Saya?' Momen Haru Nikita Mirzani Peluk dan Gendong Putra Bungsu di Ruang Sidang: Menangis |
![]() |
---|
Perjalanan Cinta Acha Septriasa dan Vicky Kharisma, Berawal dari Ban Mobil Kempes, Kini Cerai |
![]() |
---|
Pemicu Acha Septriasa Gugat Cerai Suami, Vicky Kharisma Sudah Talak 5 Kali, Cekcok Sampai Memar |
![]() |
---|
Kado Istimewa Raffi Ahmad di Hari Pernikahan Brisia Jodie, Suami Nagita Slavina Tanggung Biaya MUA |
![]() |
---|