Berita Viral
MENGENANG Tragedi Bintaro 1987, Kecelakaan Kereta Adu Banteng Mirip di Cicalengka, 156 Orang Tewas
Kilas balik Tragedi Bintaro 1987 yang disebut mirip tabrakan kereta di Cicalengka. Sebanyak 156 orang tewas, 300 lainnya luka-luka.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Tabrakan kereta baru saja terjadi di wilayah Cicalengka antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya.
Dilaporkan kecelakaan tersebut menelan korban jiwa, mereka adalah masinis, asisten masinis, dan pramugara.
Dua kereta ini bertabrakan di sebuah jalur yang semestinya hanya boleh dilalui satu kereta, yang mana peristiwa ini dikenal dengan 'adu banteng'.
Kecelakaan di Cicalengka ini mengingatkan kembali dengan tragedi tabrakan kereta di Bintaro.
Masih ingatkan dengan tragedi Bintaro ini?
Ya, pada 1987 silam, dua kereta api yang sedang melaju kencang dalam arah berlawanan, bertabrakan di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, pada tanggal 19 Oktober 1987.
Baca juga: Cerita Petugas KA Turangga, Sibuk Bersihkan Toilet TIba-tiba Kereta Tabrakan, Syok Gerbong Terguling
Ratusan nyawa pun melayang dalam waktu sekejap.
Kecelakaan kereta api di Bintaro ini disebut sebagai kecelakaan kereta paling fatal di Indonesia.
Beirkut kilas balik tragedi Bintaro 1987 silam!
Kronologi
Kecelakaan kereta api yang kemudian dikenal dengan Tragedi Bintaro itu berawal ketika Kepala Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Kebayoran menyampaikan informasi kalau kereta dengan nomor KA 220 hendak menuju Stasiun Sudimara.
Kereta Api 220 Rangkas tujuan Tanah Abang-Merak berangkat dari Stasiun Kebayoran pada Senin, 19 Oktober 1987 pagi.
Sementara dari arah berlawanan KA 225 Merak jurusan Rangkasbitung-Tanah Abang melaju dari Stasiun Serpong.
Kedua kereta sama-sama menuju Stasiun Sudimara.
PPKA Sudimara sebelumnya telah mengatakan jalur yang berada di Sudimara sudah penuh.
Dia pun meminta agar ada persilangan kereta di Stasiun Kebayoran, permintaan pun disepakati.
Petugas PPKA Stasiun Kebayoran tidak memahami dan tidak mengetahui kesepakatan persilangan yang seharusnya dilakukan di Stasiun Kebayoran.
Namun, terjadi miskomunikasi karena petugas PPKA Stasiun Kebayoran tidak memahami dan tidak mengetahui kesepakatan persilangan yang seharusnya dilakukan di Stasiun Kebayoran.
Tanpa mengetahui tentang persilangan yang disepakati antara PPKA Kebayoran sebelumnya dengan PPKA Sudimara, KA 220 pun meninggalkan Stasiun Kebayoran.
Begitu kedua kereta mendekat, pihak Stasiun Sudimara berusaha mengubah jalur KA 225.
Baca juga: Seolah Jadi Firasat, Ini Postingan Terakhir Masinis KA Bandung Raya yang Tabrak KA Turangga
Saat itu, KA 225 Merak meluncur dengan kecepatan 30 kilometer per jam di rel yang melintasi kompleks Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten.
Sementara KA 220 Rangkas melaju di kecepatan 25 kilometer per jam di perlintasan Pasar Ulujami.
Masinis KA 225 terkejut melihat ada kereta datang dari arah berlawanan di jalur yang sama.
Lokasi kecelakaan yang berada di tikungan juga menyebabkan kedua masinis di kereta itu tidak saling melihat.
Akibatnya, tabrakan pun tidak bisa dihindari.
Penumpang yang berada di atas gerbong kereta pun terkejut, dan melompat untuk menghindari tabrakan maut yang terjadi.
Sebanyak 156 Orang Meninggal
Kecelakaan ini menewaskan sebanyak 156 penumpang dalam Kereta Api (KA) 225 Merak dan KA 220 Rangkas.
Sementara itu, 300 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kedua kereta ini bertabrakan dengan posisi adu banteng hingga salah satu lokomotif terdorong masuk ke gerbong pertama di belakang lokomotif.
Padahal kala itu, kondisi kereta dalam keadaan penuh.
Bahkan banyak penumpang yang bergelantungan di pintu dan jendela kereta.
Kelalaian Petugas
Baca juga: KONDISI Terkini Pemotor yang Tertabrak KA Sri Tanjung di Banyuwangi, Korban Selamat Tapi Luka Serius
Harian Kompas pada 21 Oktober 1987 melaporkan, setelah peristiwa itu 15 orang petugas stasiun PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) mendapatkan pemeriksaan intensif.
Setelah melalui proses yang lama, akhirnya petugas itu mendapatkan sanksi.
PPKA (Pemimpin Perjalanan Kereta Api) Sudimara dianggap bersalah karena memberikan persetujuan persilangan kereta dari Sudimara ke Kebayoran tanpa persetujuan sebelumnya dari PPKA Kebayoran.
PPKA Stasiun Kebayoran juga disalahkan karena tak berkoordinasi lebih lanjut dengan Sudimara.
Masinis KA 225 dipersalahkan karena begitu menerima bentuk tempat persilangan langsung berangkat tanpa menunggu perintah PPKA dan kondektur.
Peristiwa ini telah menjadi pengingat banyak pihak pentingnya keselamatan kereta api.
(TribunStyle.com/Putri Asti)
Sumber: TribunStyle.com
| Presiden Prabowo Beri Kejutan Ultah Seskab Teddy di Paris, Tarif Hotel per Malam Capai Rp 300 Juta |
|
|---|
| Goresan Tinta di Atas Kertas Hijau, Andrie Yunus Menanti Janji Keadilan ke Presiden Prabowo |
|
|---|
| KPK Bicara Antikorupsi, Sejumlah ASN di Pati Sibuk Main HP, Plt Bupati: Masyarakat Mengawasi Kita! |
|
|---|
| Bidan hingga Penyuluh KB Terima Bansos di Bangkalan, Tak Lapor demi Tetap Terima Bantuan |
|
|---|
| Heboh Tagihan PBB 'Gaib' di Bekasi, Warga Syok Diminta Bayar Capai Rp311 Juta, Bapenda Masih Bungkam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Tragedi-Bintaro-1987-tewaskan-156-orang-dan-300-lainnya-luka-luka.jpg)