Breaking News:

Berita Viral

Terjerat Narkoba, Pasangan Kekasih Tetap Menikah di Lapas Tenggarong: Janji Akan Jadi Suami Baik

Terjerat narkoba, penghuni lapas di Tenggarong tetap langsungkan ijab kabul di dalam penjara.

(HO/LAPAS TENGGARONG)
Terjerat narkoba, penghuni lapas di Tenggarong tetap langsungkan ijab kabul di dalam penjara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kisah mengharukan terjadi di Lapas Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Selasa (26/12) lalu.

Karena sang pria terjerat narkoba, ia pun harus melangsungkan akad nikah di dalam penjara.

Meski sebagai napi, sang pria berjanji akan menjadi suami yang baik.

Hari itu menjadi momen yang membahagiakan bagi seorang warga binaan pemasyarakatan ( narapirana ) Lapas Tenggarong berinisial AD (25).

AD melangsungkan acara ijab kabul alias janji pernikahan bersama wanita yang dicintainya ST (23).

Pasangan AD dan ST melangsungkan akad nikah
Pasangan AD dan ST melangsungkan akad nikah di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Makin Nyeleneh! Aksi Penyelundupan HP ke Lapas Tarakan, Dicampur ke Nasi Bungkus, Tetap Ketahuan

Semua prosesi pernikahan kedua sejoli tersebut difasilitasi oleh Lapas Tenggarong.

Pernikahan tersebut dilaksanakan di Masjid Taubatan Nasuha, Lapas Tenggarong.

Hadir pihak keluarga AD dan ST serta perwakilan pengurus Lapas, Kantor Kemenag Kukar dan  penghuni lapas.

AD yang merupakan narapidana kasus narkoba ini masuk Lapas pada 16 November 2023.

Dia masih menjalani prosesi sidang di Pengadilan Negari Tenggarong

 

“Ini sebagai bentuk komitmen kami, pemenuhan hak-hak warga binaan dengan memfasilitasi pernikahan AD dengan ST,” kata Kepala Lapas Tenggarong, Agus Dwirijanto, Rabu (27/12).

Ia menambahkan, pernikahan AD merupakan bukti bahwa WBP tetap memiliki hak untuk membentuk keluarga. 

“Ini juga menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya lagi.

Sebagai pemimpin Lapas Tenggarong, Agus berpesan kepada kedua mempelai untuk menjaga keharmonisan rumah tangganya.

Momen ini menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai untuk membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.

Tidak seperti pasangan pengantin baru lainnya, AD dan ST setelah menikah tentu tak bisa langsung hidup bersama dalam satu atap.

Sebab, AD harus tetap menjalani masa tahanan di Lapas Tenggarong.

Disinggung soal pemenuhan hasrat biologis pasangan pengantin baru ini, Agus Dwirijanto menegaskan pihak Lapas tidak sampai menyediakan tempat.

AD pun dipastikan tidak akan mendapatkan izin keluar Lapas.

Namun, pihak penjamin atau keluarga dapat meminta izin kepada Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan supaya sang suami dalam memenuhi kewajibannya dalam memberikan nafkah batin.

Aturan izin keluar lapas pun sudah sangat jelas dan ketat yakni untuk menjadi wali nikah, pembagian harta warisan dan menjenguk keluarga yang sakit serta melayat keluarga yang meninggal dunia.

“Prosesnya pun tidak serta merta diberikan, harus melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan setelah adanya permohonan dari pihak penjamin atau keluarga,” ucapnya.

Sementara itu, AD mengucapkan terima kasih kepada Lapas Tenggarong yang telah memfasilitasi pernikahannya. 

“Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Saya akan berusaha menjadi suami yang baik dan bertanggung jawab nantinya,” pungkasnya.

Momen pernikahan ini menggarisbawahi bahwa cinta tak mengenal ruang dan waktu.

Di balik terali besi, kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun keluarga menjadi tonggak penting dalam perjalanan kehidupan setiap insan, bahkan di belantara paling terkekang sekalipun.

(TribunKaltara.com/Miftah Aulia Anggrani).

Artikel ini diolah dari TribunKaltara.com

Tags:
Tenggarongnarkobakekasihberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved