Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH Pria di Kramatjati Nyaris Tusuk Imam Musala Gara-gara Terganggu Suara Pengajian

Mengaku terganggu suara pengajian, pria 26 tahun di Kramatjati nyaris tusuk imam musala masjid.

iStockPhoto
Ilustrasi - Mengaku terganggu suara pengajian, pria 26 tahun di Kramatjati nyaris tusuk imam musala masjid. 

TRIBUNSTYLE.COM - Mengaku terganggu suara pengajian, pria 26 tahun di Kramatjati nyaris tusuk imam musala masjid.

Pria berinisial MAA (26) berniat menusuk imam musala Baitulhuda di Jalan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023) malam.

Menurut Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malaka, MAA hendak melukai korban LF (26) lantaran merasa terganggu dengan suara pengajian dari musala tersebut.

Pelaku pun langsung mengambil pisau dapur dan berjalan menuju musala.

Ilustrasi - Pria berinisial MAA (26) berniat menusuk imam Musala Baitulhuda di Jalan Batu Ampar
Ilustrasi - Pria berinisial MAA (26) berniat menusuk imam Musala Baitulhuda di Jalan Batu Ampar (OhBulan)

Baca juga: DOR! Bandar Judi Tewas Ditembak Setelah Tusuk 3 Polisi, Momen Pengejaran Berlangsung Menegangkan

"Pelaku mengambil satu buah pisau dapur dari dapur rumahnya dan menyimpannya di pinggang sebelah kiri. Langsung berjalan menuju Musala Baitulhuda dengan maksud mencari imam yang memimpin shalat Isya," kata Rusit saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12/2023).

Rusit mengatakan, sekitar pukul 19.45 WIB, MAA bertemu dengan LF di depan musala.

Selanjutnya, pelaku bertanya apakah korban merupakan imam di rumah ibadah tersebut.

LF pun membenarkan bahwa dirinya mengimami shalat berjamaah.

"Pelaku langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya lalu mengarahkannya kepada korban," ujar Rusit.

"Korban langsung menghindar dan berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan," katanya melanjutkan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kramatjati untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, ia mengaku berniat melukai korban lantaran suara bacaan Al Quran yang dilantunkannya.

"Pelaku merasa bahwa dirinya menjadi tidak tenang dan gelisah sehingga pelaku berencana melukai korban menggunakan pisau dapur," kata Rusit.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kramatjati. Atas perbuatannya, MAA dijerat Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Tindak Pidana Pengancaman dan Kedapatan Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak.

Pelajar SMK di Bengkulu Tewas dengan 20 Luka Tusuk, Dihabisi Teman Sendiri, Tak Terima Ibu Dihina

Innallilahi, nyawa pelajar SMK di Bengkulu melayang dihabisi temannya sendiri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
musalapisauKramatjatiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved