Breaking News:

Berita Viral

Alih-alih Mengayomi, Kades di Tapanuli Malah Ancam Warga Pakai Parang, Kesal Ditanyai Bantuan Beras

Oknum kades di Tapanuli Tengah terekam mengancam warganya menggunakan parang. Ia diduga tidak senang ketika ada warganya menanyakan bantuan beras.

TikTok @demak50ntampubolon
Oknum kades di Tapanuli Tengah ngamuk dan ancam warganya, diduga kesal ditanyai soal bantuan beras 

TRIBUNSTYLE.COM - Kepala desa seharusnya bisa mengayomi warganya dengan baik, namun berbeda dengan seorang kades di Tapanuli Tengah berikut ini.

Ia malah mengamuk bahkan mengancam warganya menggunakan parang.

Kades tersebut tampaknya tidak senang ketika ada warganya menanyakan bantuan beras.

Ya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan oknum Kepala Desa (Kades) di Tapanuli Tengah ngamuk dan ancam warganya.

Tak hanya itu, oknum kepala desa tersebut juga marah-marah sambil membawa sebilah parang diduga untuk mengancam warganya itu.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Beredar Video Call Mesum Diduga Oknum Kades di Janeponto dengan Wanita Tanpa Busana

Viral oknum Kepala Desa (Kades) di Tapanuli Tengah ngamuk dan ancam warganya pakai parang
Viral oknum Kepala Desa (Kades) di Tapanuli Tengah ngamuk dan ancam warganya pakai parang (TikTok @demak50ntampubolon)

Momen saat oknum kades di Tapanuli Tengah ngamuk tersebut direkam oleh salah seorang warga, dan kini rekaman itu viral setelah diunggah ke akun TikTok @demak50ntampubolon, Selasa (5/12/2023).

Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa oknum kades tersebut ngamuk lantaran kesal warganya bertanya soal bantuan beras dari pemerintah.

“Inilah ulah seorang kepala desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, mengancam warga hanya menanyakan bantuan beras langsung bawa pedang,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video tersebut, tampak oknum kepala desa yang mengenakan kaos hitam dan celana jeans mendatangi rumah warganya.

Ia tampak membawa sebilah parang yang berukuran cukup panjang.

Terdengar dalam video tersebut, pria berkepala plontos itu tengah berdebat dengan perekam video yang merupakan emak-emak.

Ternyata permasalahan tersebut bermula ketika emak-emak bertanya soal bantuan beras ke kepala desa.

"Aha attong masalah na dokhon hamu attong denggan. Jadi molo dan dapotan boras au, hamu do Kepala Desa, tu ise sukkunnon ku (Apa pun masalah, bilanglah dengan baik baik. Aku tidak dapat bursa, kalau tidak Kepada Kepala Desa, kemana akan ditanya?),” ucap emak-emak tersebut sambil merekam video.

Tak terima direkam, pria berkepala plontos itu sontak mendekati perekam dan mencoba mengambil hp-nya.

Baca juga: GAYA Eks Kades Situbondo Habiskan Dana Desa Rp 671 Juta, Buat Foya-foya dan Nikahi Banyak Wanita

Tak hanya itu, oknum kades itu juga terdengar mengancam perekam.

"Hu libashon ma anon (Ku libas kau nanti),” ucap kades tersebut sembari berlari menyerang IRT seakan ingin merampas handphone yang tengah rekam insiden itu di Video.

Meski sudah diancam, emak-emak tersebut tak berhenti merekam insiden itu.

Ia tetap bertanya apa alasan mengapa dirinya tak kebagian beras seperti warga lainnya.

"Paboa aha alana dang dapot boras au, Kepala Desa denggan do dapot do masyarakat dibahen (Katakan apa sebabnya tidak dapat beras aku, kepala desa yang bagus semuanya masyarakat dapat dibuat)" ucap perekam.

Kesal dengan ucapan perekam, kades tersebut kemudian mengancam akan memutus bantuan PKH emak-emak tersebut.

"PKH hu peccat annon, mottok pe taho Kepala Desa au. Hu pamate do ho (PKHmu kuberhentikan, berhenti pun aku Kepala Desa. Kumatikan kau),” ucap kepala desa itu.

Tak hanya itu, kades itu juga mengatakan bahwa perekam tak tahu diuntung, padahal sebelumnya sudah diberi bantuan untuk membangun rumah.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui kapan terjadinya insiden itu. Kelanjutan pertikaian antara kades dan warganya tersebut juga belum diketahui bagaimana akhirnya.

Namun salah satu komentar dalam video tersebut mengatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai dan memilih jalur damai.

Baca juga: Kades di Sinjai Digerebek di Kamar Kos Bersama Wanita, Bantah Selingkuh Tapi Sudah Tak Pakai Baju

Oknum kades di Tapanuli Tengah ngamuk dan ancam warganya.
Oknum kades di Tapanuli Tengah ngamuk dan ancam warganya. (TikTok @demak50ntampubolon)

GAYA Eks Kades Situbondo Habiskan Dana Desa Rp 671 Juta, Buat Foya-foya dan Nikahi Banyak Wanita

Demi gaya hidup hedon, mantan kepala desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur bernama Suriwan (55) nekat menggelapkan dana desa.

Uang sebesar Rp 671 juta dibuatnya untuk bersenang-senang kesana kemari.

Yang nggak kalah bikin ngelus dada, diketahui Suriwan juga memiliki banyak istri.

Seperti apa kisahnya?

Suriwan (55), mantan Kepala Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi setelah kabur saat hendak dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

Satreskrim Polres Situbondo telah menetapkan tersangka setelah terbukti menyelewengkan uang dana desa sebesar Rp 671 juta.

Ilustrasi mantan kades di Situbondo gelapkan dana desa Rp 671 juta
Ilustrasi mantan kades di Situbondo gelapkan dana desa Rp 671 juta (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Uang ratusan juta tersebut sampai sekarang tidak bisa dikembalikan ke kas negara.

"Hasil penyelidikannya tersangka memanipulasi program, setelah ditelurusi hasil pembangunannya tidak ada alias fiktif," ucap Kasat Reskrim Polres Situbondo Momon Suwito Senin (6/11/2023).

Di sisi lain tersangka juga sering sulit ditemui.

Suriwan tercatat sempat kabur ke Pulau Bali, Pulau Madura, Kabupaten Sumenep dan terakhir ditangkap di kos-kosan Kabupaten Jember.

Momon juga menyatakan tersangka secara terbukti menyelewengkan uang dana desa anggaran 2020 untuk kepentingan pribadi.

Banyak proyek fiktif yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Mantan kades di Situbondo ditangkap usai gelapkan dana desa Rp 671 juta
Mantan kades di Situbondo ditangkap usai gelapkan dana desa Rp 671 juta

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Lontar Habiskan Rp 225 Juta Untuk Sawer Pemandu Karaoke Setiap Hari

"Uang yang diselewengkan sebesar Rp 671 juta untuk dibuat senang-senang dan dibuat kepentingan pribadi, tersangka juga diketahui banyak istri," katanya.

Dalam proses penyidikan, barang bukti kejahatannya sudah lengkap atau P21 di Kejaksaan Negeri Situbondo.

Pihak kepolisian sudah melimpahkan kasus tersebut, namun sampai hari penangkapan tersangka tidak bisa dihubungi dan akhirnya ditangkap di Jember.

Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(Tribun-medan.com/Istiqomah Kaloko)(Kompas.com)

Diolah dari artikel Tribun-Medan.com dan Kompas.com

Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita viral hari inikepala desaKadesberasTapanuli Tengah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved