Berita Kriminal
Kenal Lewat Aplikasi, Pria Paruh Baya di Semarang Nekat Gondol Mobil Pacarnya usai Check In Bareng
Kenalan di aplikasi kencan, pria di Semarang nekat gondol mobil pacarnya usai dua hari menginap bersama di hotel.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Bermula dari kenalan di aplikasi kencan online, seorang pria paruh baya di Semarang mengajak pacarnya check in di hotel.
Semua berjalan baik, namun tak disangka Agus Suryana (53) ternyata sudah menyimpan niat buruk di hatinya.
Dia justru membawa kabur mobil sang pacar setelah keduanya menginap 2 hari di hotel.
Lantas, bagaimana kronologinya?
Seorang sopir asal Batang, Agus Suryana (53) membawa kabur mobil pacarnya yang dikenal dari aplikasi online usai menginap bersama di sebuah hotel di Kota Semarang, Senin (20/11/2023).
Menurut pengakuan Agus, awalnya korban FA (42) mengajaknya untuk berkencan di Semarang.
Baca juga: Pria Ajak Kencan, Ternyata Besok Tunangan dengan Wanita Lain, Gadis Ini Ogah Jadi Pelakor: Aku Block
Lalu Agus memesan kamar dan check in terlebih dahulu.
"Tadinya iseng-iseng aja, (lalu keterusan). Diajak ketemu. Dia berangkat jam 11 malam, sampai Semarang 02.00 WIB Selasa besoknya," ujar Agus.
Setelah dua hari bermalam bersama, Agus berencana meninggalkan korban.
Agus bangun pukul 23.40 WIB pada Rabu (22/11/2023), lalu mengambil handphone Samsung milik korban.
Tak hanya itu dia juga mencuri mobil korban.
Saat korban menyadari Agus kabur membawa hartanya, korban langsung melapor polisi.
Selang satu jam sekitar 03.00 WIB, Agus sudah tertangkap polisi di daerah Weleri, Kendal.
Baca juga: Baru Kenal Lewat Aplikasi, Pria Tega Tusuk Wanita di Solo, Ngumpet di Plafon Hotel, 10 Menit Nyerah
Agus merupakan seorang duda tiga anak yang bekerja sebagai sopir alat berat.
Dia mengaku mengetahui adanya aplikasi kencan melalui iklan yang kerap muncul di ponselnya.
"Saya nentuin janjian di Semarang karena saya posisi lagi nyopir di Demak dan arah ke Semarang," jelasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan atas perbuatannya, Agus dijerat Pasal 362 dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
"Kita terapkan Pasal 362, barang siapa mengambil barang sebagian atau seutuhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian dengan pidana penjara 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900," tandas Donny.
Kasus Lainnya - Baru Kenal Lewat Aplikasi, Pria Tega Tusuk Wanita di Solo, Ngumpet di Plafon Hotel, 10 Menit Nyerah
Pelaku penusukan seorang wanita di sebuah hotel di Solo, Jawa Tengah akhirnya ditangkap.
Pelaku menyerahkan diri setelah diultimatum polisi saat bersembunyi di plafon kamar mandi hotel.
Belakangan terkuak pelaku dan korban baru berkenalan melalui aplikasi.
Ya, polisi menangkap penusuk wanita di sebuah hotel di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (13/10/2023).
Setelah menusuk korban, pelaku berinisial DA (19), warga Kabupaten Sukoharjo, Jateng, bersembunyi di plafon kamar mandi hotel.
Baca juga: Gara-gara Kecewa, Bule Amerika Bunuh Mertua Secara Sadis di Banjar, Korban Ditusuk saat Berkebun
Aparat yang berada di lokasi lantas memberi waktu 10 menit agar pelaku menyerahkan diri.
"Sempat kita ultimatum sekitar 10 menit untuk kita menyerahkan diri dan turun dan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Markas Polresta Solo untuk diperiksa dan didalami modus operandinya.
Kronologi Penusukan
Penusukan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Iwan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, korban berinisial D, mahasiswi asal Sumatera Selatan, itu baru berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi.
Baca juga: JERIT Mandor di Lampung, Tangan Berdarah-darah Ditusuk Karyawan Sendiri, Gegara Tak Tarima Dimutasi
"Melalui sebuah platform aplikasi tersangka datang ke tempat korban.
Kemudian tidak seberapa lama terjadi kejadian itu (aksi penganiayaan dan penusukan)," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tiga luka tusuk. D kini dirawat di RSU PKU Muhammadiyah, Solo.
Sementara itu, General Manager Hotel Dika Kurniawan menuturkan, pihaknya mengetahui peristiwa tersebut usai mendapat laporan.
"Ada keributan di kamar lantai 2. Saya buka kamar, korban sudah banyak berdarah yang bercecer di kasur-kasur dan di bagian seprai," ungkapnya.
Pihak hotel lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Baca juga: INNALILLAHI Nahas Nasib Ibu Guru, 8 Kali Ditusuk Bapak Mertua, Aksi Keji Dilakukan di Depan Siswa
Diolah dari artikel Kompas.com dan Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Hanya-demi-berhemat-wanita-ini-menolak-bayar-ongkos-taksi-online-memakai-uang.jpg)