Breaking News:

Berita Kriminal

Kenal Lewat Aplikasi, Pria Paruh Baya di Semarang Nekat Gondol Mobil Pacarnya usai Check In Bareng

Kenalan di aplikasi kencan, pria di Semarang nekat gondol mobil pacarnya usai dua hari menginap bersama di hotel.

Tayang:
Editor: Putri Asti
IST
Kenalan di aplikasi kencan, pria di Semarang nekat gondol mobil pacarnya usai dua hari menginap bersama di hotel. 

"Saya nentuin janjian di Semarang karena saya posisi lagi nyopir di Demak dan arah ke Semarang," jelasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan atas perbuatannya, Agus dijerat Pasal 362 dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

"Kita terapkan Pasal 362, barang siapa mengambil barang sebagian atau seutuhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian dengan pidana penjara 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900," tandas Donny.

Kasus Lainnya  - Baru Kenal Lewat Aplikasi, Pria Tega Tusuk Wanita di Solo, Ngumpet di Plafon Hotel, 10 Menit Nyerah

Pelaku penusukan seorang wanita di sebuah hotel di Solo, Jawa Tengah akhirnya ditangkap.

Pelaku menyerahkan diri setelah diultimatum polisi saat bersembunyi di plafon kamar mandi hotel.

Belakangan terkuak pelaku dan korban baru berkenalan melalui aplikasi.

Ya, polisi menangkap penusuk wanita di sebuah hotel di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (13/10/2023).

Setelah menusuk korban, pelaku berinisial DA (19), warga Kabupaten Sukoharjo, Jateng, bersembunyi di plafon kamar mandi hotel.

Baca juga: Gara-gara Kecewa, Bule Amerika Bunuh Mertua Secara Sadis di Banjar, Korban Ditusuk saat Berkebun

Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan dan penusukan di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (13/10/2023)
Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan dan penusukan di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (13/10/2023) (Kompas.com/Fristin Intan)

Aparat yang berada di lokasi lantas memberi waktu 10 menit agar pelaku menyerahkan diri.

"Sempat kita ultimatum sekitar 10 menit untuk kita menyerahkan diri dan turun dan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Markas Polresta Solo untuk diperiksa dan didalami modus operandinya.

Kronologi Penusukan

Penusukan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Iwan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, korban berinisial D, mahasiswi asal Sumatera Selatan, itu baru berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi.

Baca juga: JERIT Mandor di Lampung, Tangan Berdarah-darah Ditusuk Karyawan Sendiri, Gegara Tak Tarima Dimutasi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Tags:
Semarangaplikasi kencan onlineCheck In
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved