Breaking News:

Berita Viral

Solutif! Satpol PP Surabaya Sanksi Remaja Hendak Tawuran Rawat ODGJ, Mandikan hingga Pakaikan Baju

Belasan remaja di Surabaya terjaring razia tawuran. Satpol PP pun menjatuhkan sanksi kepada mereka berupa merawat Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Surya.co.id/Bobby
Sebanyak 11 remaja di Surabaya diamankan petugas karena kedapatan akan melakukan tawuran. Mereka mendapatkan sanksi untuk merawat Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 

TRIBUNSTYLE.COM - Ada yang unik dari Satpol PP Kota Surabaya, pasalnya mereka menerapkan solusi tak biasa kepada para remaja yang terjaring razia tawuran.

Satpol PP Kota Surabaya menjatuhkan sanksi kepada para remaja tersebut untuk merawat Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).

Para remaja itu akan melakukan aktivitas layaknya petugas di Liponsos, mulai dari memandikan ODGJ hingga menjemurkan pakaiannya.

Ya, Satpol PP Kota Surabaya memberi solusi menantang kepada para remaja yang doyan tawuran di jalanan.

Mereka diuji keberaniannya untuk merawat Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) setelah terjaring razia.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH 2 Remaja Bercelurit Diduga Hendak Tawuran, Apes Tabrak Tiang Listrik, Tewas

Sebanyak 11 remaja di Surabaya diamankan petugas karena kedapatan akan melakukan tawuran. Mereka mendapatkan sanksi untuk merawat Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Sebanyak 11 remaja di Surabaya diamankan petugas karena kedapatan akan melakukan tawuran. Mereka mendapatkan sanksi untuk merawat Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) (Surya.co.id/Bobby)

Seperti yang dialami 11 remaja di Surabaya yang gagal tawuran setelah keburu diamankan petugas belum lama ini.

Mereka pun mendapatkan sanksi untuk merawat ODGJ.

Pengamanan ini merupakan buah kerjasama antara kepolisian bersama Satpol PP Surabaya.

Polsek Bubutan mengamankan 17 remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan bahwa 11 remaja tersebut menjadi bagian di antara 17 orang yang diamankan.

Sebanyak 6 orang lainnya mendapat tindak lanjut di Polsek Bubutan karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Benar, kami menerima 11 remaja yang mana sembilan dari mereka ternyata masih di bawah umur dan beberapa dari mereka masih duduk dibangku sekolah, ada pula yang putus sekolah," kata Fikser saat dikonfirmasi Minggu (26/11/2023).

Fikser mengatakan, Satpol PP Kota Surabaya lantas menggandeng Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A-PPKB) Kota Surabaya untuk melakukan pendataan serta outreach.

Ini untuk memastikan status masing-masing remaja, terutama bagi yang masih sekolah.

Baca juga: Viral, Seorang Ibu-ibu Bubarkan Tawuran Hanya dengan Pakai Sapu, The Power Of Emak-emak

"Kami datangkan DP3A-PPKB untuk melakukan pendampingan dan pendataan. Sebab, beberapa dari mereka ada yang putus sekolah untuk kita beri penanganan juga," ungkap Fikser.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari iniremajatawuranODGJSatpol PPSurabaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved