Breaking News:

Berita Viral

KRONOLOGI Siswa MAN 1 Medan Dianiaya Kakak Kelas, Korban Dipaksa Makan Lumpur hingga Bibir Pecah

BEGINILAH kronologi siswa MAN 1 Medan yang dianiaya kakak kelas, korban dipaksa makan lumpur hingga bibir pecah.

Surya.co.id
Ilustrasi - BEGINILAH kronologi siswa MAN 1 Medan yang dianiaya kakak kelas, korban dipaksa makan lumpur hingga bibir pecah. 

S mengomentari status tersebut dan meminta Ratna tidak berbuat aneh-aneh.

Dia juga merasa bahwa dirinyalah yang disindir oleh Ratna dalam status tersebut.

Status WhatsApp bikin perangkat desa di Pati murka, aniaya seorang wanita pakai sandal hingga batu
Status WhatsApp bikin perangkat desa di Pati murka, aniaya seorang wanita pakai sandal hingga batu (InToday)

Lewat pesan WA, Ratna membantah kecurigaan S dan mengatakan bahwa status tersebut bukan ditujukan kepadanya.

Namun, S yang kadung murka langsung mendatangi rumah Ratna untuk melabrak.

Namun, saat itu Ratna tidak berada di rumah.

Setelah mencari-cari, S akhirnya menemukan Ratna di warung dekat rumahnya.

"Dia nggak ngomong apa-apa, saya langsung dipukul keras pakai sandal jepit karet. Saya dipukuli di bagian wajah, kepala, tangan, dan paha. Pukulannya keras, lebih dari tujuh kali," ungkap Ratna.

Belum puas hanya memukuli dengan sandal, S keluar warung dan mengambil batu berukuran cukup besar untuk menghantam Ratna.

Baca juga: Pembeli Tega Aniaya Karyawan Toko di Bali, Diduga Cekcok Soal Diskon, Lalu Korban Diajak Berfoto

Beruntung, aksi itu berhasil dicegah oleh warga.

Ratna tidak terima dengan perlakuan S.

Terlebih, penganiayaan itu dilakukan di hadapan anak Ratna yang baru berusia tujuh tahun.

Ratna pun melaporkan S ke Polsek Winong.

Dia juga telah melakukan prosedur visum di Puskesmas Winong dan RSUD Kayen.

Terpisah, Kapolsek Winong AKP Eko Pujiyono mengatakan sudah menerima laporan pengaduan dari Ratna terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

"Langkah yang sudah kami laksanakan adalah memeriksa korban, saksi, dan terlapor. Kami juga sudah mengajukan visum. Saat ini masih menunggu hasil visum keluar sebagai bahan untuk menaikkan tingkat dari pengaduan jadi LP," kata dia.

Saat ini, S sebagai terlapor masih berstatus saksi.

Setelah hasil visum keluar, perkara ini akan digelar di Satreskrim Polresta Pati.

(Kompas.com/Rahmat Utomo).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Tags:
Medandianiayapenganiayaanperundunganberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved