Breaking News:

Berita Viral

Geger Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan, Anggaran Rp 12 M, Bata Rp 800 Ribu/Biji, Tukang 1

Proposal pembangunan masjid di Pekalongan, Jawa Tengah mencuri perhatian karena anggarannya mencapai Rp 12 miliar tapi hanya gunakan 1 tukang.

via TribunJabar.id
Heboh di media sosial, proposal sumbangan pembangunan masjid di Pekalongan buat publik melongo dengan anggarannya 

TRIBUNSTYLE.COM - Pembangunan sebuah masjid di Pekalongan, Jawa Tengah belakangan menjadi perbincangan hangat.

Bagaimana tidak, dalam proposal sumbangan pembangunan masjid, anggarannya mencapai Rp 12 miliar.

Lebih mengejutkan lagi, tukang ditulis hanya ada satu orang saja.

Ya, heboh di media sosial, proposal sumbangan pembangunan masjid di Pekalongan buat publik melongo dengan anggarannya.

Dalam proposal yang viral itu anggaran pembangunan masjid mencapai Rp 12 miliar lebih.

Material bangunan yang dicantumkan harganya juga bikin publik terkejut.

Baca juga: DUH! Wanita Berhijab Asyik Jogetan Depan Masjid Syaikhona Kholil Bangkalan, Maaf Saya Khilaf

Heboh di media sosial, proposal sumbangan pembangunan masjid di Pekalongan buat publik melongo dengan anggarannya
Heboh di media sosial, proposal sumbangan pembangunan masjid di Pekalongan buat publik melongo dengan anggarannya (via TribunJabar.id)

Misalnya batu bata merah disebutkan harga satuannya mencapai Rp 800 ribu per biji, genteng  Rp 1,2 juta per biji.

Apabila kedua item itu ditotalkan mencapai Rp 6 miliar.

Namun, anehnya pembangunan Masjid Nurul Huda itu dalam proposal hanya melibatkan satu tukang dengan ongkos hanya Rp 220 ribu.

Diketahui, alamat kantor sekretariat pembangunan masjid tersebut berada di Desa Jetak Kidul RT III RW VI, Kelurahan Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Kepala Desa Jetak Kidul, Muhammad Sidik mengatakan, proposal yang viral di media sosial itu adalah tidak benar dan penipuan.

Sidik membenarkan bahwa di desanya tengah membangun masjid dengan nama yang sama seperti di proposal viral yaitu Nurul Huda.

Akan tetapi, ia menyebut pemerintah desa tidak pernah mengusulkan propsal sumbangan seperti foto yang tersebar di media sosial.

"Itu murni penipuan.

Saya tahu informasi tersebut sudah satu mingguan dan dapat share-share-an dari pak camat," kata Muhammad Sidik saat dikonfirmasi TribunBanyumas.com.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH 2 Pria Curi HP Milik Kasir Kafe di Penjaringan, Modus Pura-pura Minta Sumbangan Masjid

"Bahkan nama-nama kepengurusan di surat tersebut bukan warga kami.

Lalu di surat tersebut ada Desa Rowokembu juga dan itu murni penipuan," ujarnya.

Sebaran itu pun membuat resah masyarakat Desa Jetak Kidul dan Rowokembu.

Pihaknya pun kini telah rapat koordinasi dengan camat dan Kades Rowokembu.

Ia meminta masyarakat melaporkan ke desa, polsek atau Koramil jikalau ada orang yang menyebarkan proposal tersebut.

"Isi tulisan di proposal itu juga sudah salah semuanya.

Tanda tangan, stampel, dan nama-nama bukan kami semua," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sidik juga menyebut belum ada sumbangan masuk berkat proposal fiktif tersebut.

Bahkan, dari hasil informasi surat proposal tersebut tidak disebarkan ke dua desa tersebut, akan tetapi diduga disebar ke desa yang lain.

Baca juga: KELAKUAN WNA Pakistan Keliling Ngemis Sumbangan, Ngaku Habib, Dikasih Dikit Ngamuk: Maunya Rp50 Ribu

Ilustrasi - Viral proposal pembangunan masjid di Pekalongan
Ilustrasi - Viral proposal pembangunan masjid di Pekalongan (Pixabay)

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terkait itu dan surat tersebut murni penipuan.

Jika ditemukan ada warga yang menyebarkan surat proposal tersebut untuk segera laporkan ke desa, ataupun ke Koramil dan Polsek setempat," tandasnya.

Sementara, Camat Wonopringgo, Muhammad Syamsul Helmi menjelaskan, surat edaran yang viral tersebut, adalah penipuan dan palsu.

"Nama camat saja sudah berbeda.

Itu jelas palsu dan penipuan," katanya.

ASTAGFIRULLAH 2 Pria Curi HP Milik Kasir Kafe di Penjaringan, Modus Pura-pura Minta Sumbangan Masjid

Maling handphone kembali terjadi di sebuah kafe di wilayah Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara Selasa (24/10/2023) silam.

Dengan modus pura-pura minta sumbangan masjid, pelaku yang berjumlah dua orang menggasak HP milik karyawan kafe tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV yang di lokasi, kedua pelaku pencurian ini saling berbagi peran dalam melancarkan aksinya.

Satu pelaku menunggu sambil memantau situasi, sementara satu pelaku berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam kafe.

Setelah masuk ke dalam kafe, pelaku yang berperan sebagai eksekutor langsung berpura-pura meminta sumbangan.

Tangkapan layar aksi pencurian HP
Tangkapan layar aksi pencurian HP dengan modus meminta sumbangan masjid di Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: DETIK-DETIK Kapolres Binjai Berlutut Depan Warga Demi Lindungi Pencuri yang Hendak Dikeroyok Massa

Ia bertemu dengan kasir kafe tersebut sembari menyodorkan surat keterangan meminta sumbangan.

Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil ponsel dari atas meja kasir dan kabur.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengatakan kedua pelaku pencurian handphone ini sudah dibekuk pihak kepolisian.

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (26/10/2023) lalu di wilayah Jakarta Barat.

"Kedua pelaku sudah kami tangkap, inisial KD dan MR," ucap Harry saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Harry menjelaskan, surat sumbangan masjid yang dipakai kedua pelaku merupakan dokumen palsu.

Hasil penelusuran, pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat dengan modus yang sama.

"Sumbangan masjid berupa brosur kita masih lakukan pendalaman karena mereka belum terbuka," ucap Harry.

"Namun dari hasil pemeriksaan kami, ada indikasi kejadian serupa terjadi di Jakarta Barat dari para tersangka ini," sambungnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

(TribunJabar.id/Salma Dinda Regina)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)

Diolah dari artikel TribunJabar.id dan TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari inimasjidproposal pembangunantukang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved