Breaking News:

Berita Viral

'Saya Tak Berdaya' Curhat Istri Polisi di-KDRT Suami di Pekanbaru, Bibir Pecah hingga Keguguran

Nasib pilu seorang istri polisi di Pekanbaru, dianiaya oleh suaminya sendiri. Bibir sampai pecah bahkan keguguran.

Editor: Putri Asti
ist
Curhat istri polisi diduga di-KDRT suami hingga bibir pecah dan keguguran 

Lalu, sang istri melaporkannya ke polisi dan kini Willy Sulistio sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Willy mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Di rumah, dokter Qory Ulfiyah sudah ditemani oleh keluarga dan orangtuanya.

Ketiga anaknya sudah berkumpul dan menemani sang ibu.

Selain keluarga, warga di lingkungan kediaman dokter Qory Ulfiyah selalu memperhatikannya.

Salah satu warga yang juga pengurus RT di lingkungan kediaman dokter Qory Ulfiyah membagikan momen terbaru korban.

Terlihat dokter Qory Ulfiyah sedang ikut mengaji bersama banyak santri.

Baca juga: Merinding! Hasil Visum Dokter Qory Imbas Dianiaya Suami, Kaki Ditendang Leher Diinjak, Diancam Pisau

Walaupun tak terlihat jelas, namun tampak rambut pendek dokter Qory Ulfiyah.

Ia sedang duduk bersama santri lainnya memegang Al-Quran.

Momen tersebut dibagikan oleh akun Twitter @budigar.

Lalu, dalam keterangannya, dokter Qory Ulfiyah disebut ingin cerai dari sang suami.

"Berikut titipan dari Ibu Yuni :

Alhamdulilah setelah komunikasi dan mengisi dengan berbagai kegiatan positif, mba Qory sadar dan mau kita temani ke Polres karena memang dari awalnya mba Qory tidak mau suaminya tersentuh polisi saking sayang dan cintanya.

Mba Qory kemudian memegang dan merangkul saya, "Bubun aku mau udahan bersama suami akan aku perjuangkan anak2 dan aku ingin bahagia seperti apa kata bubun" ...... Hemmm aku kaget seraya bersyukur.

Bu Yuni, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak"

Sumber: Kompas.com
Tags:
polisiKDRTdianiayakeguguranPekanbaruberita viral hari ini
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved