Breaking News:

Driver Ojol Sering Rem Mendadak, Pelanggan Wanita Risih Minta Diturunkan, Syok Malah Dipukul Helm!

Wanita di Palembang ini mengalami sakit di kepala karena dipukul mengenakan helm oleh driver ojol yang dia protes karena sering rem mendadak.

Editor: Amirul Muttaqin
TribunStyle/kolase
Ilustrasi wanita jadi korban pemukulan oleh driver ojek online 

TRIBUNSTYLE.COM - Wanita di Palembang ini merasa risih karena driver ojol yang ditumpanginya sering mengerem mendadak.

Dia kemudian protes dan minta diturunkan di tengah perjalanan.

Driver ojol tersebut kemudian memukul kepala penumpangnya karena direkam menggunakan ponsel.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: PERJUANGAN Driver Ojol Kerja Sambil Gendong Anak, Putranya Kejang Tak Punya Uang Untuk Berobat

Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya Sakti saat melakukan gelar perkara Ojol yang dijadikan tersangka usai memukul kepala penumpangnya menggunakan helm.
Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya Sakti saat melakukan gelar perkara Ojol yang dijadikan tersangka usai memukul kepala penumpangnya menggunakan helm. (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Driver ojek online (ojol), Deni Harisandi (41) mendekam di sel tahanan Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang karena memukul penumpangnya menggunakan helm. 

Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, kejadian berlangsung Minggu (29/10/2023) lalu di mana korban yang merupakan seorang wanita bernama Denti Ayu Wandira memesan ojek lewat aplikasi.

Pesanan itu kemudian diterima pelaku Deni dan menjemput korban di Jalan A Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Namun saat akan mengantarkan, korban merasa risih lantaran pelaku sering mengerem mendadak.

Denti lalu meminta turun dan tak melanjutkan perjalanan.

Keduanya kemudian cekcok mulut di jalan dan mencoba merekam Deni dengan menggunakan ponsel.

“Karena tak suka direkam, pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan helm sebanyak satu kali,” kata Bayu, Rabu (22/11/2023).

Bayu mengungkapkan, setelah kejadian korban mengalami sakit di kepala karena dipukul mengenakan helm.

Ia kemudian melaporkan kasus tersebut sehingga pelaku ditangkap pada Senin (20/11/2023). 

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu helm dan satu unit kendaraan milik pelaku.

Deni pun mengakui perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada korban korban.

“Motif pelaku memukul korban kesal karena diancam akan diviralkan.

Pelaku juga kesal karena korban ini minta jemput cepat-cepat," tutur dia.

Baca juga: KISAH Driver Ojol jadi Intel Bayaran, Bongkar Perselingkuhan Tunangan Customer, Misi Berhasil!

Atas perbuatannya, Deni terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

“Sekarang pelaku telah kita tahan,” jelas Kapolsek.

(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: Kompas.com
Tags:
Palembangdriver ojolojek online
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved