Berita Viral
TAMPANG Willy, Suami Dokter Qory yang Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT, Padahal Istri Hamil 6 Bulan
Willy Sulistio, suami dr Qory Ulfiyah Ramayanti akhirnya ditangkap. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti akhirnya ditemukan setelah menghilang dalam kondisi hamil 6 bulan.
Ia ternyata kabur dari rumah setelah diancam menggunakan pisau oleh suaminya, Willy Sulistio. Willy Sulistio diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kini Willy Sulistio telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Ya, Polres Bogor resmi menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka atas dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Willy Sulistio adalah suami dari Qory Ulfiyah Ramayanti, seorang dokter yang sempat menghilang tanpa kabar sejak Senin (13/11/2023).
Baca juga: PANTAS Dokter Qory Kabur, Suaminya Tega Ancam Pakai Pisau, Marah Hanya karena Diberi Surprise Ultah

Setelah empat hari menghilang meninggalkan sang suami dan tiga anaknya, dokter berusia 37 itu tiba-tiba mendatangi Mapolres Bogor.
Didampingi anggota Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, ia melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan sang suami terhadapnya.
Rupanya dugaan tindakan kekerasan itu pula yang menjadi alasan dokter cantik tersebut pergi meninggalkan rumah.
Apalagi, sang Qory Ulfiyah Ramayanti sedang mengandung anak keempatnya dengan usia kandungan 6 bulan.
Sementara itu, sang suami kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pada saat konferensi pers di lobi Mapolres Bogor, pelaku dihadirkan dengan menggunakan penutup wajah dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren.
Baca juga: Dilaporkan Hilang, dr Qory Diduga Sempat Chat Teman Pinjam Seratus, Curhat Kondisi: Ini Soal Nyawa
Ia mengenakan celana pendek serta sendal jepit dan terus menatap ke background konferensi pers.
Dalam kesempatan itu, sebelum pelaku digiring ke dalam ruang tahanan, awak media sempat bertanya kepada pelaku apakah menyesali perbuatannya.
"Mau minta maaf gak sama istrinya?" tanya wartawan kepada Willy Sulistio.
Willy Sulistio yang saat itu dengan tangan terborgol pun hanya bisa terdiam dan melengos menghindari awak media.
Akhirnya pihak kepolisian kembali membawa Willy Sulistio masuk tanpa memberikan satu patah kata pun.
Baca juga: KESEHARIAN Dokter Qory Sebelum Hilang, Sosok Baik HatI & Pekerja Keras, Tulang Punggung Keluarga

PANTAS Dokter Qory Kabur, Suaminya Tega Ancam Pakai Pisau, Marah Hanya karena Diberi Surprise Ultah
Misteri dokter cantik, Qory Ulfiyah Ramayanti yang menghilang dalam kondisi hamil 6 bulan akhirnya terpecahkan.
Ia ternyata kabur dari rumah buntut diancam menggunakan pisau oleh suaminya sendiri, Willy Sulistio gara-gara memberi kejutan ulang tahun.
Qory Ulfiyah Ramayanti kemudian mencari perlindungan hingga akhirnya terkuak kalau ia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ya, Qory Ulfiyah Ramayanti, seorang dokter cantik yang alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini sudah mendapat perlindungan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.
Sedangkan, saat ini sang suami Willy Sulistio sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.
Baca juga: Sosok Qory, Dokter Cantik Hilang Padahal Lagi Hamil 6 Bulan, Diduga Korban KDRT, Suami: Kapok Saya

Dokter Qory Ulfiyah kabur dari rumahnya di Nanggewer, Cibinong pada Senin (13/11/2023) pagi.
Ia pun menghilang tanpa kabar hingga akhirnya sang suami sempat membuat laporan orang hilang ke polisi.
Setelah empat hari berselang, dokter Qory Ulfiyah akhirnya ditemukan.
Ternyata ia berjalan kaki ke rumah singgah P2TP2A.
Lalu, dokter Qory Ulfiyah akhirnya melaporkan sang suami ke polisi soal kelakuannya.
Kronologi KDRT
Pada hari Senin 13 November 2023 kemarin, dokter Qory Ulfiyah berencana untuk memberikan surprise ulang tahun sang suami.
Saat itu sebelum pukul 00:00 WIB di hari Selasa, Willy Sulistio sedang menonton tv dengan anak-anaknya.
Lalu, sang istri datang memberhentikan momen tersebut.
Baca juga: Dilaporkan Hilang, dr Qory Diduga Sempat Chat Teman Pinjam Seratus, Curhat Kondisi: Ini Soal Nyawa
Willy Sulistio pun tersinggung terhadap istrinya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pelaku tak terima dengan apa yang dilakukan oleh sang istri.
"Pelaku marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama 3 anaknya, karena pelaku ini ultah, pada pukul 00.00 WIB si istri bergegas untuk mengambil kue ultah yang telah dipersiapkan, sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Bahkan, surprise yang seharusnya menjadi momen bahagia malam itu, seketika berubah menjadi sesuatu yang menegangkan.
Sang suami malah lebih kalap ketika rasa sakit hatinya yang tak mau diganggu itu meledak.
Willy Sulistio nekat mengancam dokter Qory Ulfiyah pakai pisau.
Hingga akhirnya sang istri kabur meninggalkan rumahnya.
"(Pelaku) Ngancam dan (pisau) sempat ditaruh di punggung belakang korban, sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan ke P2TP2A," ungkapnya.
Baca juga: GETIRNYA Ucapan dr Qory sebelum Hilang, Sempat Cekcok, Suami Diduga KDRT: Kalau Aku Pergi Lebih Baik

Dalam kejadian ini, polisi menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka.
"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Penetapannya ini, dikarenakan polisi mendapatkan bukti yang cukup kuat.
"Saat kejadian pagi, kami menemukan bukti yang di mana penjual bubur melihat kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka," pungkas AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Dari KDRT yang dilakukan Willy Sulistio, dokter Qory Ulfiyah mendapatkan sejumlah luka di tubuhnya.
"Luka ada di punggung sama di bahu," terangnya.
Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.
(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani/Reynaldi)
Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com dan TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Bogor
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|