Breaking News:

Berita Viral

HATI-HATI! Suami Malas Bekerja Ternyata Bisa Dipidanakan, Ancaman Hukuman 3 Tahun dan Denda 15 Juta

WASPADA! suami malas bekerja ternyata bisa dipidanakan, ancaman hukuman maksimal penjara 3 tahun dan denda 15 juta.

TRIBUNNEWS
WASPADA! suami malas bekerja ternyata bisa dipidanakan, ancaman hukuman maksimal penjara 3 tahun dan denda 15 juta. 

Namun tak lama kemudian RMI disebut melempari istrinya dengan sabun dan juga membekap tubuhnya sekuat tenaga.

Akibat tindakan suaminya itu, SJ mengaku dirinya sampai muntah.

"Dia tidak pukul tapi dia lempar saya dengan sabun dan membekap tubuh saya sampai saya muntah," katanya.

Lapor polisi

Usai kejadian itu, SJ langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Malam itu juga saya langsung divisum," katanya 

SJ menuturkan aksi kekerasan yang dilakukan sang suami kepadanya sudah terjadi berulang kali. 

Ia menceritakan pada 7 September 2023, suaminya itu juga melakukan kekerasan tidak hanya  kepadanya tapi juga kepada anak mereka yang masih kecil.

"Sebelumnya tanggal 7 September kemarin dia pukul dan tendang saya. Anak saya juga kena pukul dan saat itu juga dia menodongkan pisau ke leher saya," katanya 

SJ mengaku ia juga pernah dipukuli suaminya dengan helm dari kepala dan juga ditinju dari muka sampai dahinya benjol.

"Pokoknya sudah banyak sekali kekerasan yang dibuat, tapi saya baru melapor," katanya.

Ilustrasi korban KDRT
Ilustrasi korban KDRT (rawpixel.com)

Dipukul di depan kantor polisi

JS mengungkapkan ia juga pernah dianiaya oleh suaminya di depan kantor Polsek Sirimau Ambon saat hendak melaporkan suaminya sekitar Juli 2023.

"Saya pernah dipukul di depan Polsek, waktu itu saya sampai luka-luka," katanya.

JS mengatakan di bulan yang sama ia juga mendatangi kantor Polsek Sirimau untuk melaporkan perbuatan suaminya.

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
bekerjasuamiKDRTberita viral hari ini
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved