Breaking News:

Berita Viral

Warung Bangkrut, Bos Bakso Sita Perhiasan hingga Motor Karyawan, Dianggap Jaminan Ganti Rugi

Warungnya rugi Rp 60 juta, bos bakso sita perhiasan hingga sepeda motor karyawannya. Tak diperbolehkan pulang jika belum serahkan jaminan ganti rugi.

Editor: Putri Asti
IST
Warung bangkrut, bos bakso sita perhiasan hingga sepeda motor karyawan di Banyuwangi 

TRIBUNSTYLE.COM - Gegara warungnya rugi hingga Rp 60 juta, seorang bos bakso nekat menyita barang karyawannya.

Bos bakso di Banyuwangi itu menyita perhiasan hingga sepeda motor karyawan sebagai jaminan ganti rugi.

Karena waktu sudah hampir subuh, akhirnya dengan sangat berat hati mereka menyerahkan sejumlah barang berharganya itu agar bisa pulang ke rumah.

Berikut kronologi lengkapnya!

ILUSTRASI warung bakso merugi, pemilik sita perhiasan hingga sepeda motor karyawannya
ILUSTRASI warung bakso merugi, pemilik sita perhiasan hingga sepeda motor karyawannya (TribunnewsBogor.com)

Sejumlah karyawan warung bakso di Jalan Prambanan, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku barang berharganya disita.

Penyitaan barang berharga seperti sepeda motor hingga perhiasan itu, dilakukan oleh Yanto, bos tempat mereka bekerja karena warungnya merugi puluhan juta.

Baca juga: 2 Tahun Kerja, Karyawan Gelapkan Uang Rp1,3 M, Dipakai Nginap Hotel Bintang 5 hingga Beli Mobil Cash

Menurut keterangan salah satu karyawan warung "Bakso Kondusif" bernama Al, barang yang disita itu untuk jaminan kerugian warung yang mencapai Rp 60 juta.

Meletusnya kabar tersebut bermula pada Sabtu (28/10/2023) malam, saat para karyawan warung bakso bersiap untuk pulang ke rumah.

Saat itu sang pemilik warung menyampaikan kepada para karyawan terkait perkembangan usahanya selama empat bulan terakhir.

Yanto lalu berdiskusi dengan para karyawannya tersebut.

Dalam diskusi yang berlangsung sengit hingga pukul 03.00 WIB itu, para karyawan diminta menyerahkan sejumlah barang berharga sebagai jaminan kerugian warung.

"Kita tidak diperkenankan pulang kalau belum ada jaminan ganti rugi," kata Al, kepada awak media, Minggu (5/11/2023).

Karena waktu sudah hampir subuh, akhirnya dengan sangat berat hati mereka menyerahkan sejumlah barang berharganya itu agar bisa pulang ke rumah.

Proses mediasi antara pemilik dan karyawan warung bakso
Proses mediasi antara pemilik dan karyawan warung bakso

"Setelah itu kami juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan," ujar Al.

Para karyawan warung bakso tersebut akhirnya pulang dengan tidak membawa barang berharga karena perhiasan hingga sepeda motornya telah disita oleh bos.

Tidak terima dengan ulah sang pemilik yang dianggap semena-mena, para karyawan warung bakso itu lalu melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banyuwangi.

Tujuan mereka melapor kepada Pemkab Banyuwangi, untuk memperjuangkan hak dan menyampaikan keberatan atas penahanan barang berharga mereka.

"Apalagi ijazah kami juga sudah ditahan sejak awal masuk kerja," terang Al.

Laporan dari karyawan "Warung Bakso Kondusif" tersebut lalu ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Banyuwangi.

"Kita sudah temui dan mendengarkan laporan itu, kami sarankan agar diselesaikan secara Bipartit," kata Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi.

Rusdi mengatakan, para karyawan warung Bakso yang beralamat di Jalan Prambanan tersebut, telah mendatangi kantornya pada Senin (30/10/2023).

Baca juga: Merinding! Karyawan Minimarket Merasa Sering Diintip Sosok Anak Kecil, Putuskan Tutup Ventilasi

Usai mendengarkan dan menerima masukan laporan dari sejumlah karyawan warung bakso, permasalahan tersebut lalu diselesaikan secara Biparpit.

Dengan merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara serikat pekerja dan pengusaha.

"Kalau ijazah ditahan itu tidak boleh, karena ada Perda Provinsi jawa Timur Nomor 8 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan Pasal 42,” tutur Rusdi.

Sedangkan soal penahanan barang berharga seperti perhiasan dan kendaraan bermotor, Disnakertrans menyarankan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

"Kami sarankan untuk diselesaikan ke pihak berwenang," ucap Rusdi.

Kasus warung bakso itu kemudian viral di berbagai media sosial dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Banyuwangi.

Setelah mendapatkan banyak atensi, Yanto pemilik Warung Bakso Kondusif itu memilih damai dan menyelesaikan permasalahan itu dengan cara kekeluargaan.

Baca juga: Nggak Kuat Tiap Hari Ditagih Pinjol, Karyawan Minimarket di Karawang Putus Asa, Nekat Gantung Diri

Melalui kuasa hukumnya, Alex Budi Setiyawan, perhiasan dan kendaraan bermotor milik karyawan yang sebelumnya disita oleh Yanto, lalu diserahkan kembali.

"Jumat 3 November 2023 sudah kita selesaikan secara baik-baik. Karena kesalahpahaman dan miskomunikasi antara pemilik dan karyawan," kata Alex.

Meski mengaku merugi, warung bakso kondusif milik Yanto itu mengaku akan segera buka kembali.

"Kami akan buka kembali dengan manajemen baru, kemungkinan kalau tidak tanggal 10 ya 11 November 2023 nanti," tandas Alex.

Diolah dari artikel Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Tags:
warung baksoBanyuwangiperhiasansepeda motorberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved