Breaking News:

Berita Viral

KONDISI Bocah di Malang yang Dianiaya Ayah Kandung & Keluarga Tiri, Kini Dititipkan ke Panti Asuhan

UPDATE kondisi bocah di Malang yang dianiaya ayah kandung dan keluarga tiri, kini dititipkan ke panti asuhan.

tribun jatim/kukuh kurniawan
UPDATE kondisi bocah di Malang yang dianiaya ayah kandung dan keluarga tiri, kini dititipkan ke panti asuhan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki di Kota Malang berinisial D (7), menjadi korban penganiayaan dan penyekapan.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Yaitu, JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, lalu ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).

Aksi keji tersebut dilakukan selama kurun waktu 6 bulan, di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang dan peristiwa itu terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka telah ditahan dan bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Surya.co.id/Kukuh Kurniawan).

Artikel ini diolah dari Surya.co.id

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Tags:
Malangpanti asuhandianiayaayah kandungberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved