Berita Viral
INNALILLAHI Gara-gara Disalip Pengendara Lain, Kakak Adik Tewas Kecelakaan Tertabrak Pikap di Bekasi
TEREKAM CCTV, gara-gara disalip pengendara lain, kakak adik tewas kecelakaan tertabrak pikap di Bekasi.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - TEREKAM CCTV, gara-gara disalip pengendara lain, kakak adik tewas kecelakaan tertabrak pikap di Bekasi.
Heboh di media sosial rekaman CCTV kecelakaan antara pengendara motor dengan mobil jenis pikap di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Korban merupakan kakak beradik yang berboncengan mengendarai motor Yamaha Jupiter.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi Iptu Carmin mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Buwek Tambelang, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/10/2023) sore.

Baca juga: Jatuh Tertimpa Tangga, Korban Kecelakaan Dibawa ke Warung oleh Waria Bekasi, Dianiaya hingga Tewas
"PS (kakak) berboncengan dengan AA (adiknya) melaju dari arah Utara menuju Selatan. Bersamaan dengan itu melaju motor, pelat nomor belum diketahui pada saat di lokasi," ujar Carmin, Rabu (18/10/2023).
Dalam video rekaman CCTV, pengendara motor tanpa pelat itu tampak terlalu mepet saat menyalip motor PS.
Akibatnya, motor yang dikendarai PS hilang keseimbangan. Di saat bersamaan, melaju mobil pikap dari arah berlawanan.
"Motor PS oleng ke kanan dan menabrak mobil pick up dari arah berlawanan," ucapnya.
Kecelakaan pun tidak dapat dihentikan. PS dan adiknya langsung terkulai lemas setelah kecelakaan itu.
"PS meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban dibawa RSUD Kabupaten Bekasi," imbuhnya.
Sementara itu, AA masih bernapas usai kecelakaan itu. Namun, nyawanya tidak tertolong saat dibawa ke RS Hermina Grand Wisata Tambun.
Pengendara motor yang menyalip PS dan AA tetap melaju tanpa memberhentikan motornya.
Kini, polisi telah mengantongi identitas pelaku yang diduga masih pelajar.
"Sudah kami lakukan penyelidikan, dan sudah diketahui idensitasnya. Pelajar, inisial MA. Saat ini masih didalami," kata Carmin.
Jatuh Tertimpa Tangga, Korban Kecelakaan Dibawa ke Warung oleh Waria Bekasi, Dianiaya hingga Tewas
Sudah jatuh tertimpa tangga, nasib nahas dirasakan oleh seorang pria yang ditemukan tewas di sebuah warung kosong.
Kecelakaan nahas sekaligus penganiayaan sampai tewas ini terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ternyata terungkap pria itu merupakan korban kecelakaan bernama Afi Kusbian (20) warga Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Bukannya dibawa ke rumah sakit. Korban justru dibawa oleh waria yang sedang nongkron ke warung kosong itu

Pelaku menganiaya dan mengambil barang berharga korban lalu menganiayanya hingga tewas Korban ditemukan tiga hari kemudian
Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara mengatakan, Satuan Reskrim Polsek Tambun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan korban kecelakaan hingga meninggal dunia
Korban sempat tiga hari disekap dan dianiaya pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan.
Baca juga: REAKSI Ivan Gunawan saat Video Lawasnya Ceramahi Waria untuk Tobat Viral, Gagah Berpeci: Dengerin
"Pelaku kami amankan merupakan waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34)," kata Putu kepada TribunBekasi.com, pada Senin (17/10/2023).
Putu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan korban saat itu dalam kondisi terluka dibawa pelaku dengan menggunakan angkutan umum.
Kemudian pelaku membawanya ke sebuah warung kosong yang tepatnya berada di Jalan Tengku Umar, Tambun Selatan.
Sedangkan sepeda motor korban dibiarkan di lokasi kecelakaan yang saat ini masih dalam penyelidikan.

"Saat di warung kosong pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa dompet dan lainnya. Jadi korban bukannya dibawa ke rumah sakit malah dianiaya dengan beberapa pukulan di bagian wajah hingga tidak sadar," ungkapnya.
Kata Putu, korban berada di warung kosong selama tiga hari dan dibiarkan oleh pelaku hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Awal penemuan, pihaknya menduga korban meninggal akibat kecelakaan. Namun sempat curiga dengan kondisi lebam korban pada bagian wajah dan terlihat kondisinya sudah mulai membusuk. Akhirnya llangsung membawa korban ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.
"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul dan sudah tiga hari meninggal," ucapnya.
Dari hasil otopsi tersebut Satuan Reskrim Polsek Tambun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi, termasuk warga.
Semuanya mengarah ke pelaku karena sempat membawa pelaku saat terjadinya kecelakaan sepeda motor yang menimpa korban.
"Pelaku kami tangkap setelah kami minta keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk menganiaya korban," katanya.
Dalam kasus ini pelaku di jerat pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku terancam hukuman penjara 12 hingga 20 tahun penjara," tutupnya.
(Kompas.com/Firda Janati).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|
Viral Wanita Mantan Pegawai Bank Pilih Resign Lalu Pindah ke Australia Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Kisah Wanita Transgender di Jepang Dulunya Atlet Baseball, Kini Banting Setir Kerja di Klub Malam |
![]() |
---|