Selebrita
Bebas dari Penjara, Ammar Zoni Langsung Temui Air Rumi di Sekolah, Anak Sulung Irish Bella Girang
Setelah bebas, Ammar Zoni dijemput oleh Aditya Zoni kemudian menuju sekolah Air Rumi.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Ammar Zoni bebas usai menjalani masa hukuman pidana 7 bulan penjara atas kasus narkotika.
Dia langsung menemui putra sulungnya air Rumi di sekolah.
Anak sulung Irish Bella begitu girang saat bertemu kembali dengan sang ayah setelah sekian lama.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: GAYA Hedon Nur Utami, Selebgram Jaringan Narkoba Fredy Pratama: Ada Tas Hermes dan Mobil Alphard

Ammar Zoni resmi bebas dari penjara sejak Rabu (4/10/2023) malam.
Ammar Zoni telah selesai menjalani masa hukuman pidana 7 bulan penjara setelah terjerat dalam kasus narkotika.
Kuasa hukum Ammar, Abdullah Emile Oemar Alamudy, menjelaskan bahwa kliennya tersebut bebas murni.
"Dengan ini kami umumkan, Ammar Zoni sudah bebas sejak Rabu malam lalu.
Ammar Zoni bebas murni, seperti saya, seperti Anda sekarang," kata Emile dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Emile menambahkan, saat bebas, Ammar Zoni meminta privasi dan tidak ingin banyak yang tahu.
"Permintaan klien kami, kami menghargai privasi klien kami untuk tidak diumbar.
Klien kami membutuhkan privasi kepada keluarga dan teman-temannya," ujar Emile.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Ammar berterima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya sampai saat ini.
"Saya sudah menjalani ini semua.
Alhamdulillah dengan bantuan pengacara saya Bang Emile, dengan dukungan keluarga saya telah menjalani masa hukuman," tutur Ammar.

Setelah bebas, Ammar dijemput oleh Aditya Zoni.
Mereka kemudian menuju sekolah Air Rumi anak pertama Ammar Zoni.
Air Rumi tampak begitu girang melihat sosok ayahnya.
Baca juga: Ingat Ole Sinetron Yoyo? Kini Pemerannya Sudah Dewasa, Nasib Tragis Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
Ammar Zoni diketahui sebelumnya pernah menjalani masa rehabilitasi selama setahun karena kasus serupa pada 2017.
Dalam kasus terbaru saat ini, Ammar Zoni ditangkap bersama dua orang lain berinisial M dan RH pada Maret 2023.
M sendiri merupakan sopir pribadi Ammar, yang diminta membeli sabu dengan uang sebesar Rp 1,5 juta.
Ammar terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ammar kemudian divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim.
(KOMPAS.com/ Vincentius Mario)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
Gegara Kucing Peliharaan Uya Kuya, Nasib Sherina Munaf Kini Berurusan dengan Polisi, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Lisa Mariana Undur Diri, Giliran Ayu Aulia Umbar Aib Ridwan Kamil, Suka Ganjen: Aku Dikejar-kejar |
![]() |
---|
Kisah Shinta Bachir Biayai Umrah Mucikari yang Menudingnya Terlibat Prostitusi Online: Aku Ikhlas |
![]() |
---|
Digugat Cerai Meiza Aulia, Eza Gionino Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangga, Ada Kemungkinan Rujuk? |
![]() |
---|
HPHT Jadi Pertanyaan, Salma Salsabil Dihujat Usai Lahiran, Dimansyah Balas dengan Pamer Karya |
![]() |
---|